KUALA KAPUAS – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin mengapresiasi kegiatan pesantren ramadan yang melibatkan siswa/siswi SMP dan SMA sederajat di daerah itu. Kegiatan itu sendiri dilaksanakan selama enam hari yakni dari tanggal 15 sampai dengan 21 Mei 2019.
“Kami mengapresiasi adanya kegiatan pesantren yang diikuti para pelajar ini, guna menjaga silaturahmi antara pelajar, lebih mendekatkan diri kepada agama,” ucap Lawin, Senin 20 Mei 2019.
Pesantren kilat yang diikuti 1.428 pelajar itu, dirangkai dengan lantunan ayat suci al qur’an yang dibacakan oleh M Zaini Mufthi dilanjutkan dengan pembacaan 10 wasiat ramadhan, sehingga para pelajar yang mengikuti pesantren bisa lebih memahami ajaran agama.
Legislatif dari Partai Hanura ini pun menuturkan, bahwa peserta yang merupakan para pelajar ini, bisa menjadikan contoh kepada para pelajar lainnya, untuk lebih berbuat baik pada bulan puasa, sehingga tidak ada lagi kenakalan remaja yang biasanya terjadi di bulan puasa ini.
“Kegiatan ini sebagai contoh kepada para anak muda lainnya, agar dapat melihat teman-temannya yang mengikuti pesantren untuk lebih berbuat baik dan memberikan pelajaran serta didikasi kepada peserta pesantren, sehingga kenakalan remaja dapat berkurang,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post