PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran akhirnya resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Selasa (26/5/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran birokrasi sekaligus mengisi sejumlah jabatan definitif yang sebelumnya masih diisi pelaksana tugas (Plt) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Usai pelantikan, Agustiar menegaskan seluruh proses pengangkatan pejabat telah dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku, mulai dari job fit hingga seleksi terbuka (selter).
“Ikuti peraturan yang sudah dijalankan dari sebelumnya sampai sekarang, tentunya ada tahapannya. Tahapannya itu job fit, kemudian ada seleksi terbuka bagi yang dilantik,” ujarnya saat diwawancarai awak media, selasa (26/5).
Menurutnya, proses tersebut juga harus melalui persetujuan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebelum akhirnya dilakukan pelantikan.
“Ini pun mengikuti tahapan yang berjalan. Harus ke Menteri Dalam Negeri dulu, ke BKN dulu, kemudian kembali lagi, baru ada pelantikan seperti hari ini,” katanya.
Agustiar mengungkapkan pelantikan sebenarnya direncanakan lebih awal, namun harus menunggu seluruh proses seleksi selesai.
“Sebenarnya harusnya kemarin sudah dilantik, tapi karena yang ikut selter ada tujuh orang, jadi kami tunggu,” ucapnya.
Terkait pejabat yang masih menjalani proses job fit, Agustiar menyebut tahapan tersebut masih berjalan sambil menunggu persetujuan lebih lanjut.
“Kalau sudah sampai di meja kami, tentu kami godok dan sebagainya,” katanya.
Ia menegaskan, dalam proses seleksi maupun job fit, gubernur turut terlibat langsung melakukan penilaian terhadap para peserta, baik melalui wawancara individu maupun kelompok.
Menurutnya, keterlibatan langsung tersebut dilakukan agar pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kemampuan sekaligus chemistry dengan pimpinan daerah.
“Kami ingin ada chemistry antara pimpinan-pimpinan itu. Makanya wawancaranya mendalam,” jelasnya.
Agustiar juga menegaskan evaluasi terhadap pejabat tetap akan dilakukan berdasarkan capaian kinerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bisa saja enam bulan, bahkan bisa lebih cepat, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia memastikan tidak ada kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng yang menjabat lebih dari dua tahun tanpa evaluasi.
Dalam kesempatan itu, Agustiar berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan visi pembangunan daerah serta mendukung program prioritas nasional tanpa membeda-bedakan kelompok maupun golongan.
“Kami ingin pejabat yang dilantik ini bisa menjalankan Asta Cita Presiden dan visi-misi saya tanpa memandang kelompok atau golongan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar tidak memandang jabatan sebagai simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat.
“Mereka dilantik itu bosnya rakyat, bukan mereka menjadi bos atas rakyat. Ini yang kadang terbalik,” tandasnya.
Menurut Agustiar, harapan utama pemerintah daerah sederhana, yakni memastikan pelayanan dan kinerja birokrasi dari waktu ke waktu terus menjadi lebih baik.
“Hari ini harus lebih baik daripada hari kemarin. Itu intinya,” pungkasnya.
(NRA/MATAKALTENG)



















Discussion about this post