PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini belum memastikan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan tahun 2026. Pemprov masih menunggu arahan pimpinan terhadap kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden mengatakan, kebijakan terkait usulan penerimaan CPNS maupun urusan kepegawaian lainnya sepenuhnya akan ditentukan berdasarkan keputusan pimpinan daerah. “Saya belum bisa menjawab karena nantinya untuk CPNS ataupun hal-hal lain terkait kepegawaian tentu menjadi kebijakan dari pimpinan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin 25 Mei 2026.
Linae menuturkan, hingga saat ini Pemprov Kalteng karena masih mempertimbangkan kebutuhan riil di masing-masing perangkat daerah. “Jadi saya belum bisa menjawab karena itu juga akan dilihat lagi nantinya apakah ada pertimbangan kebutuhan. Jadi belum ada kabar-kabar tentang CPNS,” katanya.
Saat ditanya terkait kemungkinan adanya usulan formasi pada akhir Maret lalu, Linae kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah. “Itu nanti akan ada arahan dari pimpinan tentunya, dilihat lagi seperti yang saya katakan tadi, menilai dulu kebutuhan di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post