PALANGKA RAYA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Selasa 7 April 2026 didampingi jajaran lengkap Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Rombongan pejabat tinggi negara yang turut hadir di antaranya ST Burhanuddin, Agus Subiyanto, Listyo Sigit Prabowo, Raja Juli Antoni, Diaz Hendropriyono, serta Bahlil Lahadalia. Setibanya di Palangka Raya, rombongan langsung menuju Kabupaten Murung Raya untuk meninjau lokasi milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Peninjauan difokuskan pada peninjauan kawasan yang sebelumnya telah dikuasai kembali oleh Satgas PKH dalam operasi penertiban kawasan hutan. Dalam kunjungan tersebut juga dilakukan pergantian plang penguasaan dari Satgas PKH menjadi plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung, menandai peralihan status lahan ke proses hukum.
Langkah ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan pertambangan yang menyeret PT AKT di Murung Raya, Kalteng. Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebelumnya telah menetapkan satu tersangka berinisial ST selaku beneficial owner perusahaan.
Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai tindak lanjut dari penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas PKH pada Desember 2025. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa penguasaan lahan kini resmi diserahkan kepada Kejaksaan.
“Intinya adalah penyerahan penguasaan lahan oleh satgas kepada kejaksaan karena telah dijadikan sitaan terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ST,” ujarnya. Dia menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada satu kasus. Pemerintah akan terus menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
“Semua yang ilegal, tapi yang legal dijaga, dilindungi, diproteksi, tapi yang melanggar,” tegasnya. Barita juga mengindikasikan adanya potensi penambahan tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Ya akan ada, karena di situ ada tindak pidana korupsi yang tentu ada keterkaitan pada penyelenggara negara yang sekarang sedang didalami,” tambahnya. Usai agenda di Murung Raya, rombongan tiba kembali ke Palangka Raya sebelum bertolak meninggalkan Kalimantan Tengah pada hari yang sama.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post