• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lintas Lembaga Turun ke Kalteng, Penanganan Kasus Tambang PT AKT Makin Serius

Lintas Lembaga Turun ke Kalteng, Penanganan Kasus Tambang PT AKT Makin Serius

Selasa, 7 April 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi jajaran lengkap Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tiba di Bandara Udara Tjilik Riwut Palangka Raya.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi jajaran lengkap Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tiba di Bandara Udara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Selasa 7 April 2026 didampingi jajaran lengkap Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Rombongan pejabat tinggi negara yang turut hadir di antaranya ST Burhanuddin, Agus Subiyanto, Listyo Sigit Prabowo, Raja Juli Antoni, Diaz Hendropriyono, serta Bahlil Lahadalia. Setibanya di Palangka Raya, rombongan langsung menuju Kabupaten Murung Raya untuk meninjau lokasi milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Peninjauan difokuskan pada peninjauan kawasan yang sebelumnya telah dikuasai kembali oleh Satgas PKH dalam operasi penertiban kawasan hutan. Dalam kunjungan tersebut juga dilakukan pergantian plang penguasaan dari Satgas PKH menjadi plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung, menandai peralihan status lahan ke proses hukum.

Langkah ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan pertambangan yang menyeret PT AKT di Murung Raya, Kalteng. Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebelumnya telah menetapkan satu tersangka berinisial ST selaku beneficial owner perusahaan.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai tindak lanjut dari penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas PKH pada Desember 2025. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa penguasaan lahan kini resmi diserahkan kepada Kejaksaan.

“Intinya adalah penyerahan penguasaan lahan oleh satgas kepada kejaksaan karena telah dijadikan sitaan terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ST,” ujarnya. Dia menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada satu kasus. Pemerintah akan terus menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

“Semua yang ilegal, tapi yang legal dijaga, dilindungi, diproteksi, tapi yang melanggar,” tegasnya. Barita juga mengindikasikan adanya potensi penambahan tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Ya akan ada, karena di situ ada tindak pidana korupsi yang tentu ada keterkaitan pada penyelenggara negara yang sekarang sedang didalami,” tambahnya. Usai agenda di Murung Raya, rombongan tiba kembali ke Palangka Raya sebelum bertolak meninggalkan Kalimantan Tengah pada hari yang sama.

(nra/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Lestarikan Budaya, Pergelaran Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung Bagasing Dimulai

Next Post

BMKG Jelaskan Fenomena “El Nino Godzilla”, Dampaknya Bisa Picu Kemarau Lebih Panjang dan Karhutla

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

BMKG Jelaskan Fenomena “El Nino Godzilla”, Dampaknya Bisa Picu Kemarau Lebih Panjang dan Karhutla

Antisipasi Kemarau, Dinas Pertanian Siapkan Pompanisasi hingga Varietas Tahan Kekeringan di Lahan Pangan Kotim

Kotim Perkuat Desa Tangguh Bencana, Anggaran Rp7,67 Miliar Dialokasikan

Debit Sungai Menurun, Perumdam Tirta Mentaya Siapkan Embung dan Distribusi Air Tangki untuk Warga

Kasus Diare hingga ISPA Berpotensi Meningkat di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK