• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
ad-space

Beranda » Ini Dasar Peralihan Plt Hingga Penunjukan Pj Sekda Kalteng, Gubernur Tekankan Stabilitas dan Kehadiran ASN

Ini Dasar Peralihan Plt Hingga Penunjukan Pj Sekda Kalteng, Gubernur Tekankan Stabilitas dan Kehadiran ASN

Rabu, 1 April 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, saat diwawancarai wartawan.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, saat diwawancarai wartawan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Peralihan status jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah dari pelaksana tugas (Plt) ke penjabat (Pj) memunculkan pertanyaan publik terkait perbedaan kewenangan, masa jabatan, serta mekanisme pengisiannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menjelaskan bahwa penunjukan penjabat Sekda mengacu pada ketentuan peraturan presiden yang mengatur pengisian jabatan saat terjadi kekosongan.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Dalam kondisi kekosongan Sekda, bisa diisi oleh PLH, Plt, atau langsung penjabat (Pj). Untuk Kalteng, karena rekomendasi dari Kemendagri sudah keluar, maka langsung ditetapkan sebagai penjabat (Pj),” ujarnya saat diwawancarai, Rabu 1 April 2026.

Ia menerangkan, penjabat Sekda memiliki masa jabatan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga pejabat definitif terpilih melalui mekanisme seleksi terbuka. “Penjabat itu masa tugasnya tiga bulan dan bisa diperpanjang. Nanti sambil berjalan dilakukan proses seleksi sampai terpilih Sekda definitif,” jelasnya.

Lisda juga menjelaskan perbedaan antara Plt dan Pj Sekda. Menurutnya, secara fungsi keduanya relatif sama dalam menjalankan tugas, namun perbedaannya terletak pada dasar penunjukan dan kondisi jabatan yang diisi. “Kalau Plt itu biasanya karena pejabat definitif berhalangan sementara. Tapi kalau penjabat, ini karena jabatan memang kosong, misalnya karena pensiun,” katanya.

Dia menambahkan, secara kewenangan dan tugas, penjabat Sekda tidak memiliki perbedaan dengan Sekda definitif, termasuk dalam hal hak dan tunjangan. “Dari sisi tugas dan kewenangan sama saja dengan definitif. Statusnya juga sama dalam menjalankan fungsi Sekda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lisda menyebutkan bahwa proses pengisian Sekda definitif akan dilakukan melalui seleksi terbuka yang melibatkan panitia seleksi (pansel) sesuai ketentuan yang berlaku. “Seleksi Sekda itu terbuka, ada persyaratan dan ketentuannya. ASN yang memenuhi syarat bisa ikut, dan nanti diproses oleh tim pansel,” pungkasnya.

FOTO: NRA/MATAKALTENG – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo dan Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran usai melantik Lina Victoria Aden sebagai Penjabat Sekretaris Daerah menggantikan Leonard S. Ampung yang memasuki masa purna tugas per 1 April 2026. Gubernur menegaskan arah kepemimpinannya tetap berfokus pada menjaga stabilitas dan keharmonisan di Kalimantan Tengah.

“Fokus kita menjaga apa yang sudah guyub rukun selama ini. Kalau bisa ditingkatkan tentu lebih baik, minimal dipertahankan. Saya yakin itu bisa,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah hingga ke level bawah melalui kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kita harus turun ke bawah. OPD harus hadir di tengah masyarakat. ASN yang kita inginkan adalah yang punya karakter, siap bekerja, beretika, memiliki ilmu, dan berlandaskan nilai-nilai agama,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas pengabdian selama menjabat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja samanya selama melaksanakan tugas sebagai Plt Sekda. Semoga beliau selalu sehat dan tetap dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam membangun Kalteng Berkah, maju, dan sejahtera,” ujarnya. Pergantian Sekda ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta menjaga kesinambungan program pembangunan di Kalimantan Tengah.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polresta Palangka Raya Terima Asistensi Penerimaan Polri dari Biro SDM Polda Kalteng

Next Post

Kalteng Berlakukan Pembatasan Telepon Seluler di Sekolah, Tekan Dampak Negatif Digitalisasi

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Kalteng Berlakukan Pembatasan Telepon Seluler di Sekolah, Tekan Dampak Negatif Digitalisasi

99 Orang Calon Paskibraka Kapuas Jalani Tes Kesehatan

Gubernur Kalteng Pastikan Stok Aman, Laporkan Penimbun BBM Dapat Insentif !!

OJK Ungkap Lonjakan Kasus Pinjol Ilegal di Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Personel dan Masyarakat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK