PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya menjaga akses kebutuhan dasar masyarakat melalui implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Program ini diposisikan sebagai instrumen perlindungan sosial terintegrasi di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam Rapat Sosialisasi KHBS di Istana Isen Mulang, Rabu 25 Februari 2026. Dia mengingatkan, program tersebut telah diluncurkan pada 20 Februari 2026, bertepatan satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Menurut Gubernur, KHBS merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan program yang berdampak langsung tetap berjalan, meskipun APBD 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“KHBS adalah komitmen kami untuk tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, di mana APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegasnya.
Melalui kartu tersebut, Pemprov Kalteng mengintegrasikan bantuan pangan, bantuan tunai, layanan pendidikan, kesehatan, hingga dukungan sosial lainnya dalam satu sistem. Skema ini dirancang transparan dan akuntabel, dengan pencatatan transaksi secara digital untuk mencegah penerima ganda melalui prinsip satu keluarga satu kartu.
Gubernur menekankan, kebijakan ini bertujuan agar tidak ada warga Kalimantan Tengah yang kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, maupun kebutuhan dasar lainnya. “Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya.
Ia juga mengakui pelaksanaan KHBS memerlukan proses penyesuaian. Pemerintah membuka kanal pengaduan daring melalui laman humabetang.id serta melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara berkala agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Namun agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan berhasil optimal,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Gubernur mengundang seluruh bupati, wali kota, camat, lurah, dan kepala desa se-Kalimantan Tengah untuk menyamakan pemahaman terkait definisi program, kriteria penerima, mekanisme distribusi, hingga penggunaan kartu.
Ia juga meminta dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu relawan Huma Betang dalam proses verifikasi dan validasi keluarga penerima manfaat sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sekaligus memastikan distribusi berjalan lancar di wilayah masing-masing. Gubernur menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam penyaluran bantuan KHBS.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan sosialisasi tersebut difokuskan pada penyamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait tata kelola dan mekanisme pelaksanaan KHBS.
“Tujuannya agar pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran melalui koordinasi dan sinergi yang kuat,” jelas Leonard. Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan Bank Kalteng, serta pimpinan Perum Bulog Kalimantan Tengah. Adapun jajaran pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa mengikuti kegiatan secara daring.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post