PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks-KONI Kalteng sudah mulai dapat dimanfaatkan masyarakat, meski masih dalam tahap uji coba dan belum diresmikan secara resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengatakan RTH tersebut pada prinsipnya sudah dibuka, namun penerapannya dilakukan secara bertahap seiring penataan fasilitas pendukung.
“Ini sebenarnya sudah dibuka, tapi masih uji coba. Karena parkir kita sekarang menggunakan terowongan parkir, maka dilakukan rekayasa lalu lintas, pengaturan yang baik, termasuk kesiapan petugas dan peralatan supaya semuanya bisa di-running dengan baik,” ujar Leonard saat diwawancarai, Senin 12 Januari 2026.
Dia menjelaskan, untuk penggunaan oleh masyarakat umum, RTH eks-KONI Kalteng ditargetkan bisa diakses lebih luas pada Januari ini, meskipun sementara masih bersifat terbatas. “Untuk umum kemungkinan di bulan ini, bulan Januari. Sekarang ini sudah bisa, tapi masih terbatas,” jelasnya.
Terkait peresmian, Leonard menegaskan bahwa hingga saat ini belum dilakukan peresmian resmi, karena pemerintah masih menunggu penyempurnaan sejumlah elemen pendukung kawasan RTH tersebut.
“Belum peresmian. Kita menunggu kelengkapan, termasuk RTH eks – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, kemudian juga ada rencana pembangunan di kawasan Rumah Betang yang berada di eks-Dinas Kehutanan,” ungkapnya.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan memanfaatkan RTH eks-KONI selama masa uji coba berlangsung. “Boleh – boleh, silakan,” katanya. Leonard juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga dan merawat fasilitas publik tersebut agar tetap nyaman dan berkelanjutan.
“Karena RTH kita ini bagus, ayo kita jaga bersama. Jangan buang sampah sembarangan, jangan mencoret-coret. Ini hasil pembangunan dari pajak dan retribusi masyarakat juga,” tegasnya. Dia berharap masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap seluruh infrastruktur yang telah dibangun.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post