• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Surati Mendagri, Minta Evaluasi Status Desa Dambung

Pemprov Kalteng Surati Mendagri, Minta Evaluasi Status Desa Dambung

Senin, 12 Januari 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setda Kalteng, Jhon Lis Berger, saat diwawancarai Senin 12 Desember 2026.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setda Kalteng, Jhon Lis Berger, saat diwawancarai Senin 12 Desember 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa status administratif Desa Dambung hingga kini masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2018.

Namun demikian, Pemprov Kalteng tetap membuka ruang dan memfasilitasi upaya hukum serta administrasi yang ditempuh warga untuk mengembalikan Desa Dambung sebagai bagian dari wilayah Kalimantan Tengah.

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setda Kalteng, Jhon Lis Berger, saat diwawancarai Senin 12 Januari 2026, menjelaskan bahwa secara regulasi penetapan Desa Dambung telah diatur dalam Permendagri tersebut.

“Desa Dambung itu sudah penetapan dengan Permendagri 40 Tahun 2018. Jadi tetap mengikuti Permendagri itu,” ujarnya. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat Desa Dambung tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Jhon menegaskan warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap penggabungan ke wilayah Kalimantan Selatan karena faktor sejarah dan identitas kewilayahan. “Warga kita itu terus terang menyatakan menolak, karena secara histori, sejarah menyatakan mereka adalah warga Dambung, dan warga Dambung itu wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Barito Timur,” tegasnya.

Terkait langkah konkret, Pemprov Kalteng disebut terus memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mengupayakan pengembalian status administratif Desa Dambung.”Pemerintah provinsi tetap memfasilitasi. Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengajukan agar ini dikembalikan menjadi wilayah administratif mereka, kembali ke Bartim,” jelasnya.

Jhon menambahkan, pada tahun 2025 lalu, Pemprov Kalteng telah secara resmi menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar penetapan tersebut dapat dievaluasi kembali. “Kita di 2025 yang lalu telah menyurati Mendagri untuk mempertimbangkan agar itu dievaluasi kembali,” katanya.

Surat tersebut, lanjutnya, dikirim sekitar November 2025. Menurutnya, respons dari Kemendagri terbilang cepat, dengan adanya kunjungan langsung tim dari kementerian ke Kalimantan Tengah. “Cukup fast respon. Tim dari Kementerian Dalam Negeri datang ke Kalteng, berdialog dengan kami Pemda, dan juga mengundang Pemkab Barito Timur,” ungkapnya.

Namun, dalam dialog tersebut, Kemendagri menyampaikan bahwa penetapan melalui Permendagri merupakan produk hukum yang berlaku. Meski begitu, pemerintah pusat tetap membuka ruang keberatan jika terdapat fakta-fakta baru.

“Mereka sampaikan, karena ini sudah ada penetapan Kementerian Dalam Negeri maka itu adalah hukum. Tapi silakan ajukan keberatan apabila ada fakta-fakta baru,” jelasnya. Mengenai potensi Desa Dambung kembali ke wilayah Kalimantan Tengah, ia menegaskan hal tersebut merupakan harapan bersama pemerintah daerah. “Keinginan kita begitu. Pemprov, Bupati, dan Gubernur juga sama, begitu juga Pemkab Barito Timur,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

RTH Eks-KONI Kalteng Masuki Masa Uji Coba, Akses Umum Segera Dibuka

Next Post

Realisasi TKD Kalteng 2025 Capai 98,8 Persen, Dana Desa Jadi Catatan

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Realisasi TKD Kalteng 2025 Capai 98,8 Persen, Dana Desa Jadi Catatan

Okki Maulana Razak: "Evaluasi Pilkada Harus Perbaiki Kualitas, Bukan Kurangi Hak Rakyat"

Cegah Balapan Liar, Polresta Palangka Raya Tingkatkan Patroli

Anggota Polres Kotim Briptu Septo Raih Podium di Grasstrack Bupati Seruyan 2026

Sosialisasi Narkoba di Belakang Eks Golden, DPRD Kotim Dorong Pendirian Posko Bersama

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK