PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah kini menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berencana segera melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Asisten Setda Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa meskipun status jalan tersebut berada di bawah kewenangan pusat, pemerintah daerah tetap akan mendorong percepatan penanganannya.
“Jalan rusak nasional kita saat ini menempati peringkat nomor satu di Indonesia. Itu statusnya jalan nasional, jadi tentu dari pihak BPJN sudah memiliki program untuk perbaikannya. Namun sampai saat ini memang belum ada realisasi yang signifikan,” ujar Herson saat diwawancarai awak media, Minggu 16 November 2025.
Dia menjelaskan, pemerintah provinsi akan segera memanggil pihak BPJN untuk membahas secara teknis lokasi dan titik-titik kerusakan yang paling mendesak diperbaiki. “Kita akan adakan rapat dan memanggil pihak BPJN. Dengan adanya informasi seperti ini, kita perlu klarifikasi jalan mana yang dimaksud, titiknya di mana, supaya bisa cepat ditangani,” ujarnya.
Herson menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan perbaikan harus berbasis prioritas, terutama bagi ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat dan berdampak langsung pada mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi daerah. “Program perbaikan dari balai harus direncanakan, diprogram, dan dilaksanakan dengan tepat sasaran,” tegasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Kalimantan Tengah tercatat memiliki panjang jalan nasional rusak mencapai 191,56 kilometer, menempatkan provinsi ini di peringkat pertama secara nasional. Pemerintah daerah berharap agar alokasi anggaran pusat dapat segera disesuaikan dengan luas wilayah dan kebutuhan infrastruktur yang ada di Kalteng.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post