PALANGKA RAYA – Kinerja sejumlah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kalimantan Tengah masih menghadapi tantangan dalam mencapai kemandirian finansial. Sebagian besar belum mampu menutupi biaya operasional tanpa dukungan penyertaan modal dari pemerintah daerah, menandakan profitabilitas badan usaha milik daerah tersebut masih perlu diperkuat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat kinerja dan kemandirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di seluruh kabupaten/kota. Namun, hingga kini, sebagian besar PDAM masih bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah dan belum sepenuhnya menunjukkan profitabilitas yang sehat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menjelaskan bahwa pengelolaan air minum di daerah pada dasarnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota melalui PDAM masing-masing. Namun, manajemen dan efisiensi operasional di beberapa daerah masih perlu diperbaiki.
“Namanya juga badan usaha milik daerah. Kalau badan usaha, harusnya bisa menghasilkan minimal untuk menutup biaya operasionalnya sendiri. Tapi kenyataannya, masih ada PDAM yang hidup dari penyertaan modal daerah,” ujarnya, Selasa 11 November 2025.
Dari hasil evaluasi terakhir, sekitar sepertiga PDAM di Kalteng masuk kategori sehat, sebagian berada di titik break even, sementara sisanya masih perlu pembenahan dari sisi manajemen, keuangan, dan tata kelola. “Beberapa daerah seperti Kota Palangka Raya, Kapuas, dan Kotawaringin Timur termasuk dalam kategori sehat berkat pengelolaan yang efisien serta cakupan pelanggan yang luas.”
Herson menegaskan, indikator kesehatan BUMD tidak hanya diukur dari profit, tetapi dari kemampuan menutupi biaya operasional tanpa bantuan dana tambahan. “Kalau masih disubsidi untuk gaji atau biaya operasional, artinya belum sehat. Tapi kalau sudah bisa menutupi kebutuhan sendiri, berarti PDAM mulai mandiri,” jelasnya.
Karena itu, Pemprov mendorong adanya evaluasi menyeluruh di tingkat kabupaten/kota, sekaligus membuka ruang kolaborasi PDAM dengan pihak swasta agar bisa lebih efisien dan profesional. “Perusahaan daerah punya peluang besar untuk berkolaborasi. Kita bisa belajar teknologi dan manajemen dari swasta agar PDAM lebih profesional. Daerah bisa punya saham, swasta juga punya saham, berjalan bersama,” kata Herson.
Pemprov juga tengah menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di bidang air minum, sebagai salah satu upaya mempercepat pembangunan infrastruktur layanan air siap minum di daerah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post