PALANGKA RAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se Indonesia. SE tersebut meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk siap siaga dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.
Dalam SE yang diterbitkan pada 17 Februari 2025 ini, Mendagri mendorong Pemda agar berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan yang mungkin terjadi, termasuk pada titik rawan bencana yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik Lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” demikian tertulis dalam SE tersebut. Pemerintah daerah juga diminta untuk membentuk posko lebaran bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya. Posko ini akan bertugas untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan dan melakukan sinergi dalam pelaksanaan pengendalian dan pemantauan mudik sejak tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025.
Lebih lanjut, Pemda diminta untuk memperkuat sistem transformasi transportasi dengan fokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. Hal ini termasuk melakukan uji KIR berkala terhadap bus kendaraan antarkota untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut. Selain itu, Pemda diharapkan mempersiapkan infrastruktur pendukung, seperti perbaikan jalan rusak sesuai kewenangan masing-masing.
Pemda juga diinstruksikan untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan yang menjadi jalur mudik, baik yang berada di jalur provinsi, kabupaten, atau kota. Mendagri juga mengingatkan Pemda untuk melakukan langkah-langkah mitigasi risiko bencana yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik, seperti bencana hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran.
Selain itu, Pemda diharapkan dapat meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik, termasuk melalui layanan informasi lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat, serta koordinasi dengan rumah sakit dan instansi kesehatan di daerah. Pemda juga didorong untuk membentuk pos satgas di daerah-daerah rawan kecelakaan guna meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden yang mungkin terjadi di jalan.
Kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI juga diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas serta menghindari kemacetan. Sebagai bagian dari implementasi SE ini, Pemda diinstruksikan untuk melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman dan tertib.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post