PALANGKA RAYA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi BEM Eksekutif Mahasiswa Kalteng, organisasi Cipayung Plus, mahasiswa, dan elemen masyarakat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 1 September 2025.
Aksi yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini berlangsung aman, tertib, dan damai tanpa adanya tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas. Massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait isu nasional maupun daerah melalui orasi yang disampaikan secara bergantian oleh perwakilan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, serta diwarnai dengan sholat Ashar berjamaah didepan DPRD Kalteng.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari serta sejumlah anggota dewan turun langsung menemui massa aksi. Dalam kesempatan tersebut, mereka duduk bersama mendengarkan seluruh tuntutan yang diajukan aliansi mahasiswa dan masyarakat.
“Saya dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan yang telah hadir hari ini. Kegiatan ini telah dilaksanakan secara benar, konstitusional, dan sesuai aturan. Oleh sebab itu, secara kelembagaan, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Arton.
Dia menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan akan diteruskan kepada pemerintah pusat. Dokumen tuntutan tersebut, menurutnya, juga telah diterima secara resmi dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kalteng. “Kami dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada pemerintah pusat,” tegas Arton.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Cipayung Plus, Andri Mulyanto, memaparkan sejumlah tuntutan yang menjadi fokus aksi kali ini. Tuntutan tersebut merupakan cerminan keresahan masyarakat baik di tingkat nasional maupun daerah yang harus segera mendapat perhatian serius.
“Kami mendesak DPR RI segera menggunakan hak angket untuk menurunkan Kapolri dari jabatannya. Ini menjadi salah satu prioritas karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Andri. Selain itu, pihaknya juga menuntut percepatan pengesahan dua regulasi penting, yakni RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat
Karena kedua rancangan undang-undang ini mendesak untuk segera disahkan demi menjamin keadilan hukum dan pengakuan hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Tengah. “RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat harus segera disahkan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum, terutama bagi komunitas adat yang selama ini sering terpinggirkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Andri juga menyoroti rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI maupun DPRD Kalteng. “Kami menolak rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan karena tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang masih sulit,” katanya.
Tuntutan lain yang disampaikan adalah mendesak DPRD Kalteng untuk segera merumuskan peraturan daerah mengenai sistem peninjauan PHK dan pemberlakuan upah adil bagi buruh perkebunan, tambang, tani, dan pelaku UMKM di wilayah Kalteng.
Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD aktif dalam penyelesaian konflik agraria yang selama ini banyak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Konflik agraria yang tidak kunjung selesai membuat masyarakat kehilangan rasa keadilan. DPRD harus turun tangan lebih tegas,” tambah Andri.
Terakhir, aliansi mendesak DPRD Kalteng untuk menolak berbagai wacana kenaikan beban biaya masyarakat, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta tarif BPJS. “Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil pemerintah daerah tidak semakin memberatkan masyarakat. Jangan ada lagi wacana kenaikan yang tidak pro rakyat,” pungkasnya.
Arton juga menanggapi secara khusus tuntutan terkait hak keuangan DPRD. “Terkait persoalan hak keuangan anggota DPRD, tadi sudah disinggung juga dan pasti akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya. Aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu ditutup dengan pembacaan tuntutan, penandatanganan dokumen aspirasi, serta pembubaran massa secara tertib.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post