• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kakanwil Kemenkum Kalteng Dorong UMKM Daftar Perseroan Perorangan, Cukup Modal Rp40 Ribu

Kakanwil Kemenkum Kalteng Dorong UMKM Daftar Perseroan Perorangan, Cukup Modal Rp40 Ribu

Rabu, 6 Agustus 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Bazar UMKM yang diselenggarakan di Kota Sampit.

Foto:IST/MATA KALTENG - Bazar UMKM yang diselenggarakan di Kota Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah, Hajrianor, mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan usaha mereka menjadi badan hukum berbentuk perseroan perorangan.

Hal ini agar pelaku usaha mendapat perlindungan hukum sekaligus membuka akses pendanaan yang lebih luas.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Selama ini ada anggapan mendirikan perusahaan itu harus dengan omzet besar. Padahal, sekarang ada terobosan dari pemerintah untuk mempermudah masyarakat mendirikan perseroan perorangan. Biaya pendaftarannya hanya Rp40 ribu,” kata Hajrianor, Rabu 6 Agustus 2025.

Ia menegaskan, legalitas badan usaha sangat penting agar UMKM bisa naik kelas dan berkembang. Dengan memiliki badan hukum, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses layanan perbankan, mendapatkan perlindungan hukum, serta memperluas jangkauan pemasaran.

“Jangan tunggu besar dulu baru daftar. Warung-warung kecil, usaha kuliner, kerajinan tangan yang punya kekhasan, semua bisa mendaftarkan usahanya. Ini yang sedang kami gencarkan, supaya pelaku UMKM sadar pentingnya legalitas sejak awal,” ujarnya.

Selain mendorong pendirian perseroan perorangan, Kemenkumham Kalteng juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) atas produk-produk lokal, seperti merek dagang, hak cipta, paten, hingga indikasi geografis.

“Saat ini, jumlah pengajuan KI di Kalteng masih minim. Kita akan identifikasi dari dashboard data yang ada, mulai dari merek, hak cipta, hak paten, desain industri, hingga rahasia dagang. Semakin banyak yang didaftarkan, itu menandakan daerah tersebut maju,” tegasnya.

Ia mencontohkan, buah khas Sampit seperti kanas gantang sudah masuk dalam daftar indikasi geografis (Indegop) dan telah ditetapkan. Namun, masih banyak potensi lokal lain yang belum terdata dan perlu segera didaftarkan.

“Delapan jenis KI itu harus disosialisasikan secara masif ke masyarakat. Kita tidak ingin potensi lokal kita diambil alih orang lain hanya karena tidak dilindungi secara hukum. Daerah yang kuat itu salah satunya diukur dari banyaknya potensi lokal yang didaftarkan,” ujarnya.

Hajrianor menambahkan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif memotivasi masyarakat mencatatkan karya, produk, dan potensi lokalnya.

“Seni, tari, kerajinan, semua bisa didaftarkan. Kalau tidak, kita hanya akan jadi penonton ketika kekayaan budaya kita diklaim pihak lain,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua DPRD Kotim Soroti Minimnya Bagi Hasil Sawit: Daerah Hanya Dapat Getahnya

Next Post

Pemkab Kotim Siapkan Tiga Gedung untuk Makorem, Sekretariat HMI Tetap Aman Ditempati

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Siapkan Tiga Gedung untuk Makorem, Sekretariat HMI Tetap Aman Ditempati

Kesiapsiagaan Nyata, BPBD Laksanakan Simulasi Karhutla Perkuat Koordinasi Personel

UIN Palangka Raya Sosialisasikan Status Akreditasi Unggul, Gandeng Pemkab Kotim Tingkatkan Kualitas Guru Agama

BPBD Kotim Pantau Karhutla Masih Terkendali, Dorong Operasi Modifikasi Cuaca di Bulan Rawan

Pemkab Kotim Jajaki Kerjasama Pembangunan Asrama Mahasiswa di UIN Palangka Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK