PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menyampaikan pidato penting dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis 3 Juni 2025.
Rapat ini menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Platform Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, yang dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rapat kali ini mencakup tiga agenda utama, yaitu laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penandatanganan Nota Kesepakatan, serta pidato Gubernur.
Arton menjelaskan bahwa proses pembahasan KUPA dan PPAS-P telah berlangsung secara intensif dan terstruktur pada 23–25 Juni 2025 melalui rapat kerja Komisi-Komisi DPRD bersama mitra perangkat daerah. Rapat Gabungan Komisi yang dilaksanakan pada 26 Juni menyatukan hasil pembahasan lintas komisi, yang kemudian difinalisasi dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 2 Juli 2025.
“Seluruh tahapan telah kita laksanakan secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan DPRD dan mitra Pemerintah Daerah. Ini bentuk komitmen kita dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng,” ungkap Arton.
Dalam pidatonya, Gubernur Agustiar Sabran menguraikan dasar penyusunan dokumen KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025 yang mencakup revisi asumsi ekonomi makro daerah, realisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penyesuaian belanja prioritas seperti program nasional Asta Cita dan program unggulan daerah Huma Betang.
Gubernur juga menyampaikan perkembangan indikator ekonomi makro daerah. Pertumbuhan ekonomi Kalteng pada Triwulan I 2025 tercatat sebesar 4,04% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara tingkat inflasi April 2025 sebesar 1,21%.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan berada di angka 5,26% dan angka pengangguran terbuka menurun menjadi 3,47%, setara dengan penurunan sekitar 46 ribu orang dibanding tahun sebelumnya. Terkait kondisi keuangan daerah, pendapatan daerah dalam KUPA dan PPAS-P APBD 2025 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 8,512 triliun. Adapun belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 8,878 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp 365,6 miliar.
“Atas kerja sama yang konstruktif dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya,” ujar Gubernur Agustiar Sabran. Dia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan berkelanjutan.
“Kami berharap dokumen KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati dapat segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk menjamin kelangsungan program prioritas, termasuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, pemulihan ekonomi, serta peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post