PALANGKA RAYA – Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Multi Tambang Utama (PT MUTU) kembali menjadi sorotan publik. Hal ini setelah munculnya polemik penolakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menguji sampel air di lokasi yang diusulkan oleh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa saat ini DLH Kalteng telah mengambil langkah konkret dengan membentuk tim khusus guna menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Sudah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kalteng dan saat ini tim telah dibentuk untuk melakukan langkah-langkah sesuai laporan yang disampaikan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 1 Juli 2025. Dia menegaskan bahwa proses investigasi masih berjalan dan hasilnya akan disampaikan setelah semua tahapan selesai dilakukan.
“Nanti ini masih dalam proses. Kita tunggu hasil akhirnya seperti apa,” tambahnya. Edy Pratowo juga mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah agar memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup.
“Semua perusahaan wajib memahami dan menaati ketentuan yang sudah diatur, karena lingkungan ini berdampak besar terhadap kehidupan, bukan hanya manusia, tapi juga fauna, satwa, dan habitat lainnya,” tegasnya. Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan perlu ditangani secara serius oleh semua pihak.
“DLH Kalteng saat ini menjadi leading sector dalam penanganan masalah ini, namun tentu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan, dan lainnya,” jelasnya. Dengan keterlibatan lintas sektor, Pemprov Kalteng berharap proses penanganan dugaan pencemaran ini dapat berjalan transparan dan sesuai aturan demi menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post