• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPS Kabupaten Gunung Mas Ditetapkan, Ini Jumlahnya…

DPS Kabupaten Gunung Mas Ditetapkan, Ini Jumlahnya…

Jumat, 11 September 2020
in Gunung Mas
A A
FOTO: SID/MATA KALTENG - Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson bersama komisioner KPU menandatangani dan menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 kepada pengurus parpol, di Aula Kantor Bappedalitbang, Jumat, 11 September 2020.

FOTO: SID/MATA KALTENG - Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson bersama komisioner KPU menandatangani dan menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 kepada pengurus parpol, di Aula Kantor Bappedalitbang, Jumat, 11 September 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi DPHP, ditetapkan DPS Kabupaten Gumas berjumlah 79.019 pemilih. Rinciannya, laki-laki 41.525 pemilih dan perempuan 37.494 pemilih. Jumlah pemilih tersebut berkurang sebanyak 1.000 lebih, jika dibandingkan pada Pilpres dan Pileg 2019 lalu,” ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, Jumat, 11 September 2020.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Untuk rincian jumlah pemilih per kecamatan, yakni Kecamatan Damang Batu 3.246 jiwa, Kahayan Hulu Utara 5.595 jiwa, Miri Manasa 2.687 jiwa, Tewah 13.103 jiwa, Rungan Hulu 4.404 jiwa, Rungan 7.061 jiwa, Rungan Barat 3.956 jiwa, Manuhing 6.217, Manuhing Raya 3.908 jiwa, Kurun 19.018 jiwa, Mihing Raya 4.348 jiwa, dan Sepang 5.476 jiwa.

“Setelah penetapan DPS, akan dilanjutkan dengan menerima masukan dan tanggapan dari publik atau masyarakat. Masa tanggapan ini selama sembilan hari, mulai 19-28 September 2020. Kami membuka diri jika nanti ada masukan dari masyarakat, sehingga bisa dilakukan perbaikan,” tuturnya.

Dia mengatakan, apabila ada masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terkait data pemilih yang tidak sesuai, maka dari KPU akan selalu siap untuk menindaklanjuti, yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

“Selama masa tanggapan masyarakat, jumlah pemilih bisa naik atau bisa juga turun. Untuk itu, kami meminta kepada seluruh partai politik (parpol) selalu mengawasi dan memantau terkait data pemilih tersebut,” terangnya.

Dia mengakui, rekapitulasi DPHP yang dilakukan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit), memang semakin ketat dan ada beberapa kekurangan, dimana ditemukan 1.400 lebih data pemilih ganda, tersebar di seluruh kecamatan, sehingga perlu dilakukan penyisiran faktual.

“Nantinya data ganda ini akan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan penyisiran, dan pasti akan ada lagi terjadi perubahan jumlah pemilih,” tuturnya.

Dia menuturkan, ada beberapa penyebab ditemukannya ribuan data pemilih ganda, yakni adanya pemekaran RT, orang yang bercerai, orang yang pindah domisili tetapi tidak dibarengi dengan perpindahan administrasi, orang yang menikah, dan ada kegandaan kependudukan, baik itu KTP dan KK.

“Terkait data ganda itu, kami nanti akan melakukan koreksi untuk difinalkan. Setelah penetapan DPS ini, nanti akan kembali ditetapkan DPS hasil perbaikan, dan selanjutnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” tukasnya. 

(sid/matakalteng.com)

Share14Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

RAPBD Diharapkan Mampu Perbaiki Perekonomian di Kotim

Next Post

Waspada Yuk, Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kotim Menipis

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Waspada Yuk, Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kotim Menipis

Gagal Panen Akibat Banjir, Bupati Kobar Salurkan Bantuan Bibit untuk Petani

Pemkab Seruyan Siap Salurkan Bantuan Sembako Tahap II

Banjir di Hulu Kabupaten Seruyan Bisa Jadi Ancaman

Angka Penderita Positif Covid-19 Terus Bertambah, Gubernur Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK