PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Mengusung tema “Membangun dari Desa melalui Desa Mandiri Berbasis Kearifan Lokal (Manggatang Utus) Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju”. Rakor ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan dari tingkat desa.
Kepala DPMD Kalteng, H. Aryawan, menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis telah mencapai 99 persen. Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini akan diawali dengan pemberian gelar adat sebagai simbol penghormatan terhadap budaya lokal yang menjadi pondasi utama dalam membangun desa.
“Kami ingin membuktikan bahwa pembangunan desa bisa dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai lokal. Rakor ini bukan hanya ajang koordinasi, tapi juga ruang konsolidasi semangat membangun dari desa,” ujar Aryawan, Rabu 21 Mei 2025.
Rakor ini dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua TP-PKK Provinsi Aisyah Thisia Agustiar Sabran, serta sejumlah tokoh nasional, seperti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan para Wakil Menteri dari kementerian strategis.
“Kita ingin memastikan bahwa desa menjadi titik tolak pembangunan yang berkelanjutan, dengan kemandirian ekonomi, sosial, dan budaya. Kehadiran para tokoh nasional menunjukkan bahwa desa mendapat perhatian serius,” kata Aryawan.
Sebanyak 1.432 Kepala Desa se-Kalteng, camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Damang akan menjadi peserta aktif dalam Rakor ini. Fokus utama Rakor tahun ini adalah percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, penguatan sinergi antara hukum negara dan hukum adat, serta sinkronisasi program PKK dan Posyandu.
Rakor ini juga mendukung penuh program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dari BNN Provinsi Kalteng serta Jaga Desa dari Kejaksaan, untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan bebas dari narkotika. “Kita tidak bisa bicara pembangunan desa kalau masih ada penyalahgunaan narkoba dan korupsi dana desa. Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan secara bersama-sama,” tegas Aryawan.
Pemprov Kalteng berharap melalui Rakor ini, tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun desa secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan tetap mengakar pada kearifan lokal dan kekuatan sosial masyarakat desa. “Membangun dari desa bukan sekadar slogan, tetapi langkah nyata menuju Kalimantan Tengah yang berdaulat secara ekonomi dan berbudaya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post