• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng dan PBS Sepakati Pembatasan Tonase Angkutan di Ruas Bukit Liti–Kuala Kurun

Pemprov Kalteng dan PBS Sepakati Pembatasan Tonase Angkutan di Ruas Bukit Liti–Kuala Kurun

Rabu, 21 Mei 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan menyepakati pembatasan tonase kendaraan yang melintasi ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 500.11/323/DISHUB/2025, yang ditandatangani pada 20 Mei 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng. Langkah ini merupakan hasil Rapat Pembahasan Pengaturan Lalu Lintas yang digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelayakan infrastruktur jalan umum yang kerap menjadi jalur utama distribusi hasil sumber daya alam di wilayah tengah Kalimantan.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Pembatasan ini bukan untuk menghambat aktivitas industri, tetapi untuk menjamin keselamatan dan keberlangsungan fungsi jalan yang digunakan oleh masyarakat luas,” tegas Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran pada rapat yang digelar beberapa waktu sebelumnya.

Dalam kesepakatan tersebut, PBS wajib mematuhi klasifikasi teknis jalan kelas III dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah kerusakan jalan akibat angkutan dengan muatan berlebih yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama penurunan kualitas infrastruktur.

Selain pembatasan muatan, seluruh perusahaan juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemprov dalam menata angkutan hasil produksi sumber daya alam agar tertib, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh perwakilan 20 lebih perusahaan, termasuk PT. Tadjahan Antang Mineral, PT. Tuah Globe Mining, PT. Sembilan Tiga Perdana, dan PT. Hutan Produksi Lestari.

Turut menyaksikan dan menandatangani perjanjian, sejumlah pejabat tinggi seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal, Wakapolda Brigjen Pol. Rakhmad Setyadi, serta Kepala BIN Daerah dan TNI Korem 102/PJG. Kesepakatan ini bersifat mengikat dan akan diawasi pelaksanaannya oleh dinas terkait. Evaluasi dan pelaporan dilakukan secara berkala kepada Gubernur sebagai bentuk akuntabilitas dan tindak lanjut.

Pada kesepakatan ini semua pihak diharapkan konsisten melaksanakan kesepakatan. Tujuannya tidak hanya menjaga jalan, tapi juga menciptakan harmoni antara pembangunan industri dan perlindungan lingkungan. Pemprov Kalteng optimistis, kesepakatan ini akan menjadi langkah awal pengelolaan lalu lintas dan pemanfaatan jalan umum yang lebih terstruktur, adil, dan berwawasan lingkungan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pemerintahan Desa 2025, Dorong Kemandirian Desa Berbasis Kearifan Lokal

Next Post

Katingan Dipilih Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Kemensos: Bukti Negara Hadir untuk Pendidikan

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Katingan Dipilih Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Kemensos: Bukti Negara Hadir untuk Pendidikan

Pemprov Kalteng Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Gelar Dialog Musyawarah Desa di Kelurahan Palangka

Polda Kalteng Bekuk Otak Pelaku Penjarahan TBS dan Pengrusakan PT AKPL

Rombongan Kemenko Pangan dan Kementan Tinjau Musyawarah Kelurahan di Palangka Raya, Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rombongan Kemenko Pangan dan Kementan Tinjau Musyawarah Kelurahan di Palangka Raya, Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemilihan Jagau dan Nyai Kalteng 2025: Diharapkan Jadi Agen Perubahan Budaya dan Pembangunan Daerah

Pemilihan Jagau dan Nyai Kalteng 2025: Diharapkan Jadi Agen Perubahan Budaya dan Pembangunan Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK