Di Akhir Masa Jabatan, Dewan Minta Bupati Perbaikan Jalan Kota Harus Selesai

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati, pada akhir masa jabatan di tahun 2024, agar semua perbaikan jalan rusak di dalam kota harus selesai. Terutama gang-gang yang mengalami kerusakan parah dan kerap direndam banjir.

“Apalagi sudah tidak ada lagi proyek besar atau proyek multiyears yang sebelumnya menjadi beban dalam Anggaran Pendapata Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim. Sehingga, tidak ada lagi alasan kehabisan anggaran,” ujarnya, Senin, 4 Maret 2024.

Baca juga berita lainnya

Dijelaskannya, untuk memulai pekerjaan baru pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan perbaikan gang dan jalan dalam kota ini yang sudah menjadi pekerjaan rumah sejak lama. Selain itu wilayah lain yang belum tersentuh pembangunan juga harus dijadikan skala prioritas perbaikan pada tahun ini.

“Kita minta agar pemkab mendata kembali gang dan jalan mana saja yang usulan pembangunannya sudah ada dan harus dimasukan dalam rencana kerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Sebab, lanjut Rinie, hal ini sejalan dengan janji politik Bupati Kotim untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur di daerah ini. Ketika tahun 2024 sudah selesai untuk di dalam Kota Sampit, maka tahun anggaran berikutnya, harus mengurus jalan-jalan di pelosok.

“Kita harapkan semua program yang telah disusun oleh pemerintahan saat ini dapat diselesaikan pada akhir masa jabatan ini. Sehingga pada pemerintahan berikutnya dapat memprogramkan pembangunan yang baru,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR