PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Peringkat I dalam Penilaian Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2024. Penghargaan ini diterima pada acara Stakeholder Day KPPN Palangkaraya Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Kahayan KPPN Palangkaraya, Rabu 22 Januari 2025.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Juswanto, kepada segenap Satuan Kerja (Satker) pemilik Dana Dekonsentrasi. Acara ini juga menjadi bagian dari Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 dan Konsolidasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wawan Juswanto menekankan komitmen KPPN Palangkaraya untuk selalu memberikan layanan berkualitas tanpa biaya, dengan mengedepankan prinsip CERDAS (Cermat, Efektif, Responsif, Daya guna, Akuntabel, dan Santun). “Hal ini sejalan dengan tujuan KPPN dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Wawan.
Kepala Sub Bagian Keuangan DPMPTSP Kalteng, Saiful Anwar, yang mewakili Kepala DPMPTSP Kalteng saat menerima penghargaan tersebut, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja sama tim yang solid selama ini. Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima. Dia menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen DPMPTSP Kalteng dalam mengelola laporan keuangan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sutoyo juga menekankan pentingnya sinergi yang baik antara instansi pemerintah di Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan penghargaan ini, DPMPTSP Kalteng semakin menunjukkan dedikasinya dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan transparan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post