PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kalteng pada Senin 20 Januari 2025.
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji. Rapat Paripurna ini diselenggarakan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kalteng dan perubahan keputusan terkait.
Pergantian ini terjadi setelah pengunduran diri H. Wiyatno yang maju dalam Pilkada 2024, serta ketidaklayakan Muhammad Alfian Mawardi untuk kembali menjadi anggota DPRD. Sebagai penggantinya, Nyelong Inga Simon dilantik sebagai Anggota DPRD Kalteng PAW, sementara Yohanes Freddy Ering dilantik untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo membacakan pidato tertulis dari Gubernur Kalteng yang mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik. Edy menekankan pentingnya hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah dalam menjalankan pemerintahan daerah yang efisien dan efektif.
“Sinergi dan kolaborasi antara kedua pihak diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat serta mendukung agenda prioritas nasional tahun 2025,” sebut Edy. Dia mengingatkan bahwa hubungan yang baik antara DPRD dan Kepala Daerah sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post