PALANGKA RAYA – Pada rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2024 DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) banyak perubahan dan perencanaan penting dibahas. Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, memimpin rapat yang berfokus pada Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Propemperda Provinsi Kalteng tahun depan.
Salah satu hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas untuk tahun 2025. Ampera A.Y Mebas, Ketua Bapemperda, menyebutkan bahwa terdapat 10 Raperda Lanjutan Propemperda Tahun 2024 yang akan menjadi fokus utama.
“Beberapa di antaranya meliputi perlindungan bagi penyandang disabilitas, penyelesaian sengketa pertanahan, tata ruang provinsi, dan pembangunan industri,” sebutnya, di ruang paripurna, Selasa 31 Desember 2024 malam.
Selain itu, dijelaskan pula tentang Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, insentif dan kemudahan penanaman modal, serta pengelolaan pertambangan dan perhutanan sosial. Usulan baru seperti Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Penyelenggaraan Kearsipan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Penting untuk memahami bahwa rencana pembentukan peraturan daerah ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat Provinsi Kalteng. Dengan merumuskan aturan yang jelas dan berpihak pada kepentingan bersama, diharapkan kualitas hidup masyarakat akan semakin meningkat.
“Melalui proses yang transparan dan partisipatif, langkah-langkah menuju perubahan positif dapat tercapai dengan lebih baik,” imbuhnya. Rapat paripurna kali ini adalah momentum penting, dengan merumuskan dan menetapkan Propemperda tahun 2025 yang solid, diharapkan pembangunan dan kemajuan akan dapat tercapai secara berkelanjutan.
Semua pihak juga diminta untuk terlibat aktif dalam proses ini untuk memastikan keberhasilan bersama yang berkelanjutan. “Dengan demikian, Propemperda Provinsi Kalteng Tahun 2025 bukan hanya sekadar kumpulan aturan hukum, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post