PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menekankan pentingnya pemahaman yang sama di antara warga negara tentang kewajiban membayar pajak sebagai kontribusi dalam membangun daerah.
Sri mengingatkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, memiliki peranan vital dalam mendukung kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
“Bagaimanapun hebatnya merencanakan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal, semua itu tidak akan terwujud tanpa adanya sumber pendapatan yang cukup,” ujar Sri Widanarni, Minggu 22 Desember 2024. Dia pun mengibaratkan pendapatan daerah seperti jantung dalam tubuh manusia, yang jika tidak berfungsi dengan baik, maka seluruh sistem pemerintahan dan pembangunan akan terganggu.
Lebih lanjut, Sri mengingatkan bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang harus dipatuhi, dan ketidakpatuhan terhadap kewajiban tersebut akan berisiko terhadap sanksi. Ia juga mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi, karena upaya yang maksimal dari Provinsi Kalteng tetap akan terbatas tanpa adanya dukungan penuh dari tingkat kabupaten/kota.
Disisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, mengungkapkan bahwa meskipun pemungutan pajak di Provinsi Kalteng telah berhasil memenuhi target pada 13 Desember 2024, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan yang menghambat optimalisasi penerimaan pajak.
Untuk itu, Pemprov Kalteng melalui Bapenda telah mengambil langkah-langkah strategis dengan menerapkan sistem digital untuk memantau dan mengawasi pemungutan pajak, termasuk menggunakan teknologi CCTV di beberapa perbatasan untuk mempermudah pemantauan kendaraan dan plat nomor.
“Selain itu, Bapenda juga menggandeng tiga bank umum untuk memperluas jangkauan platform digital pembayaran pajak dan retribusi daerah hingga ke pelosok desa,” sebut Anang. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah di Kalteng.
Sementara itu Pemprov Kalteng sendiri telah mencatat capaian PAD sebesar Rp 2,28 triliun, sejak Januari hingga 13 Desember 2024. Capaian ini diperoleh dari berbagai sumber pendapatan, termasuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Retribusi Daerah, serta Pendapatan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Meski capaian tersebut cukup signifikan, masih ada tantangan yang perlu dihadapi, terutama terkait kurangnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemprov Kalteng dalam hal pendataan, pemungutan, dan penagihan pajak kepada wajib pajak.
Sebagai langkah ke depan, Pemprov Kalteng menargetkan PAD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 4,68 triliun. Target tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 39,23% dibandingkan dengan target perubahan Tahun Anggaran 2024.
Kontribusi terbesar terhadap target PAD tersebut berasal dari sektor Pajak Daerah, yang ditargetkan mencapai Rp 4,05 triliun, naik 72,29% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh optimisme terhadap peningkatan beberapa jenis pajak. Sementara itu, untuk sektor Retribusi Daerah, target pendapatan pada tahun 2025 mengalami sedikit peningkatan sebesar 0,04%, menjadi Rp 9,52 miliar.
Terhadap hal itu, Sri Widanarni menekankan pentingnya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak dalam rangka memaksimalkan potensi aset yang dimiliki Pemprov Kalteng. Ia berharap, dengan perbaikan sistem pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, kontribusi sektor ini dapat lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah Daerah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), harus terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak guna mengoptimalkan potensi yang ada. Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk mencari solusi dan langkah strategis untuk mendukung upaya mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH,” pungkas Sri Widanarni.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post