PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan kompetensi wartawan di Kalimantan Tengah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 22. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 6 hingga 7 Desember 2024, di Hotel Luwansa, Kota Palangkaraya.
Sebanyak 25 peserta dari 13 kabupaten dan kota se Kalimantan Tengah turut serta dalam kegiatan tersebut. Ketua PWI Provinsi Kalteng, Muhammad Zainal, berharap kegiatan UKW ini dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat maupun bagi perusahaan pers. “Kami berharap pelaksanaan UKW ini akan menambah jumlah wartawan berkompeten di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya, Sabtu 7 Desember 2024.
Zainal juga menekankan pentingnya wartawan yang kompeten untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya. Dalam kesempatan ini, PWI Kalteng memberikan apresiasi kepada seluruh penguji yang telah bersedia membimbing para peserta. “Terima kasih kami sampaikan kepada para penguji yang telah menjadi guru bagi peserta UKW. Kegiatan ini berjalan dengan sangat baik sesuai rencana,” tambah Zainal.
Zainal juga mengucapkan selamat kepada peserta yang berhasil lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan ke-22, namun ia mengingatkan agar para wartawan yang telah berkompeten terus mengasah kemampuan mereka. “Wartawan yang sudah kompeten harus terus belajar dan berusaha meningkatkan kualitas tulisan serta sikap profesionalisme agar karya yang dihasilkan semakin berkualitas dan berakhlak,” pesan Zainal.
Bagi peserta yang belum berhasil, Zainal berpesan agar tidak berkecil hati dan terus belajar untuk mengikuti UKW di tahun berikutnya. “Evaluasi kekurangan dan persiapkan diri dengan lebih baik untuk menjadi wartawan yang berkompeten,” tuturnya. Sementara itu, Koordinator Penguji UKW ke 22, Refa Riana, berharap peserta yang telah dinyatakan kompeten dapat menjaga dan meningkatkan status kompetensinya.
“Kami berharap para wartawan yang sudah kompeten dapat meningkatkan jenjang kompetensinya, dari Muda ke Madya, atau bahkan dari Madya ke Utama,” ujar Refa. Refa juga mengingatkan agar para wartawan terus meningkatkan profesionalisme dan pengetahuan mereka.
“Produk yang dihasilkan oleh wartawan berkompeten haruslah berkualitas dan berintelektual, sehingga dapat memberikan informasi yang berkualitas dan edukatif bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah,” tambahnya. Dengan dilaksanakannya UKW ini, diharapkan kualitas jurnalisme di Kalimantan Tengah semakin meningkat, seiring dengan semakin banyaknya wartawan yang memiliki kompetensi yang memadai.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post