PALANGKA RAYA – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengikuti uji beban Sirekap pertama secara nasional.
Uji coba ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran pemungutan suara dan pengiriman data hasil pemilu. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Wawan Wiraatmaja, menjelaskan bahwa petugas KPPS memotret formulir C-Hasil (simulasi) dan mengirimkannya ke server Sirekap milik KPU RI.
“Ini adalah bagian dari uji coba untuk memastikan bahwa sistem Sirekap berfungsi dengan baik dalam mengirimkan hasil pemungutan suara dari TPS ke pusat data,” ujar Wawan, Jumat 22 November 2024.
Uji beban Sirekap ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan di lebih dari 400 ribu TPS di seluruh Indonesia. Sebagian besar kegiatan uji coba dilakukan dengan mengumpulkan petugas KPPS di kantor desa atau kelurahan setempat untuk melakukan proses pemotretan dan pengiriman data formulir.
Wawan juga menyampaikan bahwa uji coba Sirekap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 24 November 2024, untuk lebih memastikan kesiapan sistem dalam mendukung pemilu yang transparan dan akurat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post