PALANGKA RAYA – Jalan trans Kalimantan yang melintasi Desa Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau selama puluhan tahun menjadi masalah serius bagi masyarakat setempat ketika terjadi banjir. Ruas jalan Bukit Rawi selalu terendam banjir ketika terjadi intensitas curah hujan yang cukup tinggi.
Pada tahun 2019/2020, APBD Provinsi Kalimantan Tengah sangat minim untuk pembangunan infrastruktur, sehingga satu-satunya solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan pembangunan jembatan layang atau pile slab.
Kendala ini terus diupayakan untuk diatasi dengan dukungan pemerintah pusat, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran. Akhirnya, melalui anggaran multiyears tahun 2020 hingga 2022, pembangunan jembatan layang sepanjang 3,2 km di Bukit Rawi dapat rampung.
Kini, lalu lintas transportasi angkutan orang dan barang khususnya dari dan ke Kabupaten Gunung Mas serta semua kabupaten di DAS Barito dapat berjalan lancar.
Dengan pembangunan jembatan layang, kendala rutin ketika banjir pada ruas jalan tersebut dapat teratasi dengan baik. Hal ini memberikan dampak positif bagi sektor sosial kemasyarakatan dan perekonomian masyarakat setempat, yang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Jembatan layang Bukit Rawi dapat dijadikan sebuah contoh bahwa peran serta dukungan pemerintah pusat dalam mengatasi permasalahan di daerah sangatlah penting.
Terkait pembangunan infrastruktur, pemerintah pun harus memprioritaskan anggaran pada pengembangan infrastruktur nasional demi memudahkan dalam proses pergerakan barang dan jasa. Dalam hal ini, pembangunan jalan disertai dengan sistem drainase yang baik dapat mengurangi resiko bencana banjir.
Perhatian pada jalan dan sistem drainase tersebut sangat mendukung perkembangan ekonomi dan berbagai sektor kehidupan masyarakat. Diharapkan pemerintah dapat terus memperhatikan pentingnya pengembangan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
(vi/matakalteng)




















Discussion about this post