PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I (Pertama) Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaksanakan untuk membahas empat Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng. Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasinya atas diajukannya Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalteng.
Menurut Edy, Perda tersebut akan meningkatkan produk hukum daerah yang bermutu dan bermanfaat bagi kemajuan Kalteng, sehingga tujuan pembangunan akan lebih cepat tercapai dan masyarakat terlindungi, diayomi, dan mendapat kepastian hukum. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan untuk penyandang disabilitas, petani dan nelayan, jaminan ketersediaan lahan pangan, dan penyelesaian konflik pertanahan di Kalteng.
“Dengan disusunnya Peraturan Daerah oleh kedua Lembaga ini diharapkan ke depan menambah produk hukum daerah yang bermutu dan bermanfaat bagi kemajuan Kalimantan Tengah, sehingga tujuan pembangunan akan lebih Cepat tercapai dan masyarakat Kalimantan Tengah terlindungi, Diayomi, dan mendapat kepastian hukum,” ujar Wagub, Selasa 22 April 2024.
Wagub Edy menjelaskan bahwa ketahanan dan kedaulatan pangan harus menjadi perhatian, terutama di masa pandemi COVID-19 yang saat ini masih berlangsung dan tingginya inflasi yang pernah melanda masyarakat Kalimantan Tengah. Hal ini tentu saja mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Ia juga memperingatkan akan maraknya perubahan fungsi lahan yang cukup signifikan yang sedang dialami di Kalteng. Oleh karena itu, perlindungan lahan pertanian pangan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan merupakan prioritas yang harus diperhatikan.
Edy juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa lahan secara holistik agar tercipta keadilan sosial dan pencegahan terjadinya konflik sosial.
“Terkait kebijakan pengembangan usaha perkebunan dan pertambangan, bahwa kewenangan pemberian izin usaha, penataan ruang, dan pemanfaatan Tanah, secara proporsional terbagi antara pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.
Setelah menyampaikan semua pendapatnya, Gubernur Sugianto melalui Wagub Edy Pratowo menyatakan menerima empat Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng. Wagub Edy memohon kerja sama seluruh pihak untuk menyelesaikan seluruh Raperda tersebut, sehingga dapat menjadi acuan dan tolak ukur dalam mencapai cita-cita bersama.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post