PALANGKA RAYA – Pada bulan April 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan pembongkaran gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng. Hal ini dikarenakan Wilayah gedung KONI akan digunakan sebagai tempat parkir Bundaran Besar yang telah direncanakan sejak 6 tahun yang lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Shalahuddin, mengatakan bahwa pembongkaran tersebut telah dirundingkan dengan baik dari Pemerintah Provinsi hingga lembaga adat. Namun, disayangkan adanya penetapan cagar budaya yang terlambat pada gedung KONI Kalteng.
Padahal, pembangunan Bundaran Besar juga telah dilakukan diskusi terlebih dahulu. “Penetapan cagar budaya pada gedung KONI harus sudah dilakukan sejak lama agar dapat meminimalisir kerugian dan bahaya yang dapat terjadi,” ujarnya saat diwawancarai media, Rabu 27 Maret 2024.
Shalahuddin memprediksi bahwa bangunan Gedung KONI Kalteng, sewaktu-waktu akan roboh karena kondisinya yang telah melebihi 50 tahun dan tidak pernah dilakukan renovasi. Dirinya juga mengatakan bahwa desain gedung KONI Kalteng telah dilakukan diskusi dengan para arsitek dan melibatkan arsitek lokal.
“Dalam desain tersebut, nantinya akan terdapat terowongan bawah tanah sebagai akses masyarakat menuju Bundaran Besar,” ungkap Shalahudin. Shalahuddin menegaskan bahwa gedung KONI juga merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, pembongkaran gedung KONI harus dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur serta mempertimbangkan bahaya yang dapat terjadi.
RENOVASI TUGU SIMPANG MAHIR MAHAR
Sementara itu, terkait renovasi pada Tugu Simpang Mahir Mahar Kota Palangka Raya sejak tahun 2022 lalu, Shalahudin menyampaikan akan rampung tahun ini. Seperti yang diketahui, Mahir Mahar merupakan salah satu tokoh pendiri Provinsi Kalimantan Tengah yang namanya diabadikan menjadi nama jalan maupun bangunan, termasuk Bundaran Mahir Mahar yang merupakan simbol Selamat Datang ketika pertama kali memasuki Kota Palangka Raya dari arah Banjarmasin dengan melewati Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
“Proyek pembangunan Bundaran Mahir Mahar menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalteng. Renovasi ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa ikon kota tersebut tetap terjaga dan tetap menjadi pusat perhatian bagi wisatawan dan penduduk Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Untuk proses renovasi sendiri, telah mencapai tahap yang baik, dan tinggal dua segmen lagi yang harus diselesaikan. Dengan begitu, warga Kota Palangka Raya nantinya dapat merasakan manfaat dari hasil pembangunan dan pembaruan fasilitas publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pelayanan di bidang transportasi dan pariwisata, renovasi Tugu Simpang Mahir Mahar menjadi langkah yang sangat penting. “Dengan selesainya proyek pembangunan Bundaran Mahir Mahar, Kota Palangka Raya dapat semakin maju dan berkembang untuk menjadi kota yang lebih baik dan lebih menarik bagi wisatawan,” harapnya.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post