• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Lamandau Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Koperasi Cipta Bersama

DPRD Lamandau Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Koperasi Cipta Bersama

Kamis, 28 Oktober 2021
in DPRD Lamandau
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - RDP penyelesaian sengketa Koperasi Cipta Bersama dilaksanakan dengan difasilitasi DPRD Lamandau.

FOTO : IST/MATA KALTENG - RDP penyelesaian sengketa Koperasi Cipta Bersama dilaksanakan dengan difasilitasi DPRD Lamandau.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, berikan perhatian khusus terhadap sengketa yang terjadi pada salah satu koperasi di Kabupaten Lamandau. Hal itu dengan dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi penyelesaian persoalan di internal Koperasi Cipta Bersama, Rabu 27 Oktober 2021, kemarin.

Diketahui rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Lamandau, M Bashar, Wakil Ketua, Budi Rahmat, sejumlah anggota DPRD Lamandau, puluhan anggota Koperasi yang merasa tidak mendapatkan haknya, perwakilan pengurus koperasi, perwakilan PT Gemareksa Mekarsari serta sejumlah kepala OPD terkait.

Baca juga berita lainnya

Gantikan M Bashar, Herianto Resmi Pimpin DPRD Lamandau

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Perampokan Juragan Walet

Sidang Paripurna, DPRD Lamandau Umumkan Pengunduran Diri Bashar Sebagai Ketua

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Saat dikonfirmasi, Budi Rahmat menyampaikan bahwa RDP tersebut diawali dengan mereview sejarah terbentuknya koperasi hingga akhirnya muncul persoalan di internal koperasi. “Rapat tersebut sebagai upaya mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat dalam hal ini anggota koperasi Cipta Bersama,” ungkapnya, Kamis 28 Oktober 2021.

Dahulu, lanjut dia, lahan seluas sekitar 900 Ha yang sekarang dikelola oleh Koperasi Cipta Bersama ini merupakan lahan garapan PT Gemareksa Mekarsari. Namun karena adanya peraturan baru maka lahan tersebut yang semula berada di kawasan putih, berubah menjadi kawasan hijau. “Artinya, lahan tersebut harus dikembalikan kepada negara. Negara dalam hal ini adalah pemerintah,” sebutnya.

Pada saat itu, sambung dia, pemerintah berfikir bagaimana lahan tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Seiring berjalannya waktu, lahan tersebut dikelola koperasi Cipta Bersama dan belakangan muncul konflik di internal koperasi. “Jika kita melihat persoalan yang terjadi, sebenarnya baik Pemerintah mapun DPRD tidak mempunyai kewenangan masuk mencampuri permasalahan ini, dan yang bisa menyelesaikan masalah ini adalah pengurus dan anggota Koperasi sendiri. Namun demikian kita mencoba bersama-sama mencari jalan terbaiknya,” ujarnya.

Artinya, imbuh dia lagi, jalan terbaik dari persoalan ini adalah sebaiknya anggota yang ada tetap bergabung  satu bendera di dalam koperasi. islah saja, berdamai demi kebaikan bersama. Karena jika sampai hari ini tidak ada solusi, maka tidak menutup kemungkinan persoalan ini naik ke jalur hukum positif dan Polhut akan melakukan police line terhadap lahan tersebut.

Diketahui, dari sekitar 400 orang anggota koperasi, 157 orang diantaranya merasa tidak mendapatkan manfaat dari hasil pengelolaan lahan tersebut. Sebab itu, mereka menuntut agar tunggakan Sisa Hasil Produksi (SHP) selama hampir 2 setengah tahun belakangan belum dibayar, segera dibayar. Tuntutan lainnya agar lahan tersebut dibagi dua antara pengurus koperasi yang ada saat ini setengahnya untuk 157 orang lainnya.

Hingga RDP selesai, belum ada kepastian dan keputusan masih menunggu sepekan kedepan. “Diharapkan Pemerintah daerah proaktif memberikan pembinaan kepada masyarakat, sehingga semua anggota koperasi bisa mendapat manfaat,” pungkasnya.

(Btg/matakalteng.com) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rumah Di Jalan Nanas Terbakar

Next Post

Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Kampuri Ditangkap Polisi

Berita Terkait

DPRD Lamandau

Gantikan M Bashar, Herianto Resmi Pimpin DPRD Lamandau

Rabu, 13 Juli 2022
DPRD Lamandau

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Perampokan Juragan Walet

Kamis, 3 Maret 2022
DPRD Lamandau

Sidang Paripurna, DPRD Lamandau Umumkan Pengunduran Diri Bashar Sebagai Ketua

Jumat, 25 Februari 2022
DPRD Lamandau

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Minggu, 19 Desember 2021
DPRD Lamandau

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Minggu, 19 Desember 2021
DPRD Lamandau

Bapemperda DPRD Lamandau Gelar FGD Penyusunan Perda Hukum Adat

Rabu, 15 Desember 2021
Load More
Next Post

Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Kampuri Ditangkap Polisi

Internet Hampir Menjadi Kebutuhan Primer

Bupati Minta Pemuda Kotim Bantu Pulihkan Ekonomi

Belajar Digital, Mudah Murah dan Aman

Melawan Pelecehan Seksual di Dunia Digital 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK