PALANGKA RAYA – Petani di Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak perlu lagi khawatir mengalami kerugian finansial akibat gagal panen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menyiapkan program asuransi tanaman pangan dan asuransi ternak untuk memberikan perlindungan bagi para petani.
Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Sunarti, program asuransi petani dibagi menjadi dua, yaitu asuransi tanaman pangan (padi) dan asuransi ternak (sapi).
“Target asuransi untuk sektor tanaman pangan mencakup 36.000 hektar lahan pertanian dan 2.000 ekor sapi,” ujarnya, Kamis, 22 Februari 2024.
Dia menjelaskan, bahwa mekanisme klaim asuransi melibatkan beberapa prosedur. Pertama, petani harus terdaftar dalam data simloktan. Selanjutnya, petani harus tergabung dalam kelompok tani dan mengajukan data mengenai luas areal pertanian yang diusahakan dan jenis komoditas yang dibudidayakan.
“Tim akan memverifikasi tingkat serangan (kegagalan panen) berapa yang dialami,” tambahnya.
Pergantian dapat diberikan bagi petani yang gagal panen karena berbagai alasan, seperti puso, kekeringan, terdampak banjir, dan hama penyakit.
Adapun nilai asuransi untuk komoditas padi bisa mencapai maksimal Rp6 juta per hektar, sedangkan sapi mencapai Rp10 juta per ekor.
Program asuransi tanaman pangan dan ternak ini dapat memberikan perlindungan finansial dan kepastian bagi para petani pada saat menghadapi risiko gagal panen yang tidak dapat diprediksi. Hal ini akan membantu mengurangi beban finansial pada petani dan memperkuat kerja sama di antara petani untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post