Otto: Pentingnya Perlindungan Konsumen dalam Industri Keuangan

PALANGKA RAYA – Industri keuangan telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan munculnya teknologi keuangan (Fintech) yang memberikan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan. Namun, dengan kemajuan ini, juga muncul risiko baru seperti penipuan, pencurian identitas, dan praktik ilegal lainnya yang dapat membahayakan konsumen. 

“Maka dari itu sangat penting bagi konsumen untuk memahami dan melindungi diri mereka dalam mengakses layanan keuangan,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional Kalimantan Tengah (Kalteng), Otto Fitriandy, Kamis (4/1).

Baca juga berita lainnya

Berdasarkan data Otoritas OJK Kantor Regional Kalteng, pada November 2023, telah tercatat 1.590 permintaan layanan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Dari jumlah tersebut, 104 adalah pengaduan, dengan sektor yang paling banyak dikonsultasikan adalah Fintech Pinjaman Online, perbankan, Perusahaan Pembiayaan, layanan SLIK, dan legalitas lembaga jasa keuangan.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak konsumen yang memerlukan bantuan dalam mengakses layanan keuangan dan melindungi diri mereka dari praktik ilegal.

Selain itu, OJK Kantor Regional Kalteng juga menerima 72 layanan konsumen secara walk-in dengan mayoritas pengaduan terkait SLIK, kredit pada perusahaan pembiayaan, dan pinjaman online. 

“Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan literasi dan edukasi keuangan di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

OJK Kantor Regional Kalteng sendiri telah melaksanakan sebanyak 68 kegiatan literasi keuangan ke berbagai lapisan masyarakat seperti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Karang Taruna, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Selain itu, OJK Kantor Regional Kalteng juga berkerjasama dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan edukasi keuangan mengenai waspada investasi dan pinjaman online ilegal bersama UMKM. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya praktik ilegal dan memberikan langkah-langkah untuk melindungi diri mereka dalam mengakses layanan keuangan,” sebutnya.

Otto mengimbau dalam menyikapi perkembangan ini, sebagai konsumen, masyarakat harus mewaspadai potensi risiko dalam mengakses layanan keuangan. Selain itu, masyarakat harus meningkatkan literasi keuangan untuk memahami produk dan layanan keuangan yang digunakan. 

“Kita juga harus memanfaatkan layanan Perlindungan Konsumen yang tersedia, seperti Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), untuk mendapatkan bantuan dan dukungan dalam mengatasi masalah yang kita hadapi,” imbaunya.

Dalam hal ini, peran OJK Kantor Regional Kalimantan Tengah dalam memberikan layanan konsumen dan meningkatkan literasi keuangan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam industri keuangan. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga keuangan harus terus bekerja sama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.

(vi/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

5" dd">

< AMe5.8LasitleSmmpiy,"> 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

3="share_count">uU|n1r_for44%2F%2Fwww.matakalteng.com%2Fpendidikan%2Fdisdik-kotawaringinto,43)ngkaKH024Dg_shardaran>
6">Kunjuuraa>
,tblocm TNIostblockLagesuattblocin Ko Lass="dd"> 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH
3="share_count">uU|n1r_for1132F%2Fwww.matakalteng.com%2Fpendidikan%2Fdisdik-kotawaringinKunjuuraawauratamaresmi-blocmmi->NIngkaPempr4%2FagesuatngkapaDin Ko4%2Fahnangkto,43)ngkGaruda="jeiyansizes024%2F02%2F27%2Ftpp-bukan-hak-bagi-asn" class="jeg_share_fb">
7">PT HMBPck_co/div>
317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH
Polda Kadide5.8-rp-335-jus:/3="share_count">uU|n1r_fo9452F%2Fwww.matakalteng.com%2Fpendidikan%2Fdisdik-kotawaringinPTawarMBP="jegangkakan"awauratamare0Dide5.8siswpsis335hardu>Polda Kadide5.8-rp-335-jus:/