PALANGKA RAYA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Disbudpar Kalteng) mengambil langkah preventif dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui aktivitas pariwisata. Pemasangan spanduk imbauan CHSE dilakukan dibeberapa titik Daya Tarik Wisata (DTW) di kota Palangka Raya, seperti di Danum Bahandang, Wisata Tahai 28, Matan Andau, Agrowisata Manasa, dan Dermaga Kereng Bangkirai.
Kepala Disbudpar Kalteng, Adiah Chandra Sari menegaskan, bahwa langkah ini diambil untuk mengingatkan masyarakat yang akan berwisata pada Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 agar selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker. Sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023, penerapan protokol kesehatan merupakan hal penting, terutama di tempat umum seperti DTW.
Selain memberikan imbauan tentang pentingnya protokol kesehatan, Disbudpar Kalteng juga mengkampanyekan “Sapta Pesona”. Sapta Pesona terdiri dari tujuh unsur utama, yaitu Aman, Bersih, Tertib, Sejuk, Indah, Ramah Tamah, dan Kenangan.
“Kampanye ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan bagi setiap pengunjung DTW, sehingga masyarakat yang berlibur bersama keluarga dapat menikmati masa liburan yang menyenangkan dan berkualitas,” ujarnya, Jumat, 22 Desember 2023.
Adanya imbauan CHSE dan kampanye Sapta Pesona ini tidak hanya memberikan manfaat bagi wisatawan, tapi juga untuk industri pariwisata. Protokol kesehatan yang diaplikasikan di DTW membantu memitigasi penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Sedangkan Sapta Pesona bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas wisata, yang bisa meningkatkan daya saing industri pariwisata di Kalimantan Tengah secara keseluruhan.
“Semoga langkah preventif yang diambil oleh Disbudpar Kalteng dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah dan memberikan kualitas layanan serta pengalaman yang terbaik bagi pengunjung DTW,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post