PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo, menyampaikan bahwa Rakor APIP Antar Daerah dan KPK RI bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan fungsi serta peran APIP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) se-Kalteng, yang diselenggarakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 9 November 2023.
“Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada acara Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023, pada awal tahun yang lalu pun menegaskan pentingnya peran pengawasan dalam penggunaan anggaran, baik APBN maupun APBD. Anggaran negara maupun daerah tersebut diharapkan dapat digunakan secara produktif, sebagai salah satu langkah mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang disampaikan Wagub, diharapkan kehadiran seluruh Inspektur Daerah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam menguatkan koordinasi guna mendapatkan masukan dalam mempertahankan kinerja yang telah berjalan baik, dan memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki.
“Beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama yaitu pertama, agar seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya melalui Inspektorat Daerah segera meningkatkan pemenuhan kinerja capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) di wilayah masing-masing. Kedua, koordinasi antara APIP Daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat lebih ditingkatkan dan berjalan harmonis, guna saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, serta menghindari saling tumpang tindih tugas dan kewenangan,” imbuhnya.
Wagub berharap ke depannya ada sebuah langkah maju dalam peningkatan dan penguatan peran pengawasan oleh APIP Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Sementara itu, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menyampaikan, pada tahun 2021 Inspektorat Kalteng telah membangun sebuah portal Sistem Informasi Pengawasan dan Tindak Lanjut (e-Sipasti).
“Aplikasi tersebut selain untuk mempermudah penyampaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat, juga menyediakan media sarana pengaduan masyarakat seperti Whistleblowing System yang telah dibangun pada tahun 2022 dan disosialisasikan,” jelasnya.
Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing Inspektorat di Kalteng antara lain, meningkatkan pemenuhan kinerja capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah masing-masing, meningkatkan koordinasi antara APIP Daerah dengan APH untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta memperkuat peran dan fungsi APIP Daerah agar selalu menjadi prioritas dalam pemerintahan daerah.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post