PALANGKA RAYA – Komitmen Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mengedukasi masyarakat terkait implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam bijak bermedia sosial terus dilakukan guna mencegah adanya korban kejahatan siber.
Kali ini, Bidhumas Polda Kalteng kembali melaksanakan kuliah umum ke sejumlah Perguruan Tinggi yang ada di Kota Palangka Raya.
Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police, Ipda H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam mengisi kuliah umum di Kampus II Lembaga Teknologi Informasi dan Bisnis (ELTIBIZ), Kota Palangka Raya, Sabtu 21 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jika kuliah umum yang dilaksanakan di luar ruangan atau di Eltibiz Park ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa agar memahami dan lebih bijak dalam penggunaan media sosial.
“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para Mahasiswa, sehingga dapat lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan medsos,” katanya.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya, terkait Setop HPPUS (Hoaks, Pornografi, Perjudian, Ujaran Kebencian dan SARA), serta Setop Video Call Sex (VCS) atau setop tanpa busana di depan kamera.
“Kami juga mengingatkan kepada mahasiswa, jika mendapatkan berita atau informasi yang meragukan, tanyakan dulu kepada pihak terkait atau ke Bidhumas Polda Kalteng. Kata kuncinya adalah saring sebelum sharing,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)





















Discussion about this post