PALANGKA RAYA – Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP Kalteng) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani Pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang tahun politik 2024.
Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo mengajak pegawai di instansi yang dipimpinnya untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2023.
“Kita harus berperan sebagai peserta pemilihan yang netral dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dalam Pemilu serentak yang adil dan jujur. Harapannya, seluruh peserta dapat berkomitmen kepada ikrar tersebut untuk menjadi pedoman dalam peran sebagai ASN yang bertanggung jawab. Saya ingin menekankan bahwa keberhasilan Pemilu dan kualitas demokrasi sangat bergantung pada integritas dan netralitas kita dalam proses ini,” ujar Sutoyo usai penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN di Halaman Kantor DPMPTSP Kalteng, Senin 25 September 2023.
Sutoyo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD, yang juga menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.
Lebih lanjut disampaikannya, kegiatan ini adalah langkah signifikan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng melalui instruksi Surat Edaran Gubernur Kalteng, agar ASN dapat mengamalkan ikrar mereka dan menjaga netralitas sebagai ASN dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Dalam pelaksanaan pemilu Tahun 2024, aparatur pemerintah harus berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas dan bertindak sesuai Undang-Undang, dan Peraturan yang berlaku pada pesta demokrasi rakyat Tahun 2024. Perangkat Daerah menjadi penunjang dalam keberhasilan dan berjalannya pesta demokrasi dengan tertib dan bersih dari pengaruh politik,” tutup Sutoyo.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala DP3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden usai penandatangan pakta integritas di halaman kantor dinas tersebut.
“Penandatanganan Pakta Integritas adalah tindakan konkret kita dalam memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilu, dari perencanaan hingga pelaksanaan dilakukan dengan integritas yang tinggi. Ini mencakup komitmen untuk menghindari konflik kepentingan, menjaga transparansi dalam pemilihan calon dalam konteks Pemilu. Saya ingin menekankan bahwa keberhasilan Pemilu dan kualitas demokrasi kita sangat bergantung pada integritas dan netralitas kita dalam proses ini,” ujarnya.
“Selanjutnya dalam pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024, bahwa aparatur pemerintah harus berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas dan bertindak sesuai Undang-Undang, dan Peraturan yang berlaku pada pesta demokrasi rakyat Tahun 2024. Perangkat Daerah menjadi penunjang dalam keberhasilan dan berjalannya pesta demokrasi dengan tertib dan bersih dari pengaruh politik,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post