• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika Terbesar di Kalteng

Pemprov Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika Terbesar di Kalteng

Senin, 21 Agustus 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika oleh BNNP Kalteng, di Palangka Raya, Senin 21 Agustus 2023.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika oleh BNNP Kalteng, di Palangka Raya, Senin 21 Agustus 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika golongan I jenis sabu di Kantor Jalan Tangkasiang Nomor 12 Palangka Raya, Senin 21 Agustus 2023.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Perhukpol) Herson B. Aden yang mewakili Gubernur, mengungkapkan apresiasi atas pengungkapan kasus Narkotika terbesar di wilayah Kalteng ini. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Dengan adanya penangkapan dan pemusnahan ini, Bapak Gubernur juga mengharapkan tidak akan lagi terjadi ke depan lebih banyak seperti ini,” ungkapnya.

Herson menambahkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Gubernur mengharapkan peran seluruh stakeholder dalam perang melawan Narkoba. 

“Bukan hanya BNNP, BNNK, Kepolisian saja, tetapi semua pihak ikut bertanggung jawab di dalam pencegahan dan pemusnahan, termasuk Pemerintah Daerah,” papar Staf Ahli Perhukpol yang menambahkan bahwa media massa dapat turut berperan menyosialisasikan bahaya Narkoba kepada masyarakat.

Terkait tes urine Narkoba, hal tersebut diharapkan dapat dilakukan di instansi/lembaga, perusahaan, dan bahkan sekolah sebelum dilakukan kepada masyarakat umum nantinya. “Kita berharap generasi emas ke depan akan bebas dari Narkoba dan nanti bagi para penjual, pengedar bisa dihukum seberat-beratnya,” harap Sahli Perhukpol Herson B. Aden.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dalam sesi wawancara mengatakan pihaknya mengimbau para tokoh agama dan tokoh masyarakat turut berperan dalam perang melawan Narkoba serta pencegahan dapat dimulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga atau sekolah. “Lingkungan kita terkecil kita jaga. Paling tidak kita bisa menghapus, bisa mengurangi semaksimal mungkin,” ujarnya.

Kegiatan dirangkai dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti Narkotika oleh Kajati Kalteng yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kasi Narkotika Yuliati didampingi Penyidik Purwanto.

Narkotika Jenis Sabu seberat 9,2 kg yang dimusnahkan hari ini, dikatakan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto, berasal dari 2 jaringan Narkotika Internasional yang wilayah operasinya meliputi Malaysia; Kalimantan Barat (Kalbar); Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng; dan Jakarta.

Dari kedua jaringan tersebut, BNNP Kalteng berhasil menangkap 3 orang tersangka berinisial BN, TS, dan YA. Tersangka BN diamankan petugas di Ketapang, Kotawaringin Timur dengan barang bukti sabu 2,4 kg dan tersangka TS diamankan di Baamang, Kotawaringin Timur dengan barang bukti sabu 6,7 kg. Sedangkan rekan TS, yakni YA, diamankan di Jakarta.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dua Kecamatan Ini Paling Banyak Terjadi Kebakaran Lahan di Kotim

Next Post

Begini Tips dan Trik Menulis Berita Feature

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Begini Tips dan Trik Menulis Berita Feature

Ketua DPRD : PDU Langkah Tepat Mengurangi Volume Sampah

Dua Terduga Pembakaran Lahan Diamankan Polisi

Karnaval Gebyar Kebangsaan, Tumbuhkembangkan Kreativitas Anak

Sambut IKN, Pemaksimalan Potensi Transportasi Udara Harus Dilakukan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK