PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan lima komisioner KPU Kalteng untuk periode 2023-2028. Komisi Pemilihan Umum RI melalui surat pengumuman nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 menetapkan 5 Anggota KPU Kalteng, yang terpilih dari 20 Provinsi yang menggelar seleksi Calon Anggota KPU.
Kelima nama yang telah ditetapkan, yakni Dwi Swasono, Harmain, Sastriadi, Tity Yukrisna, dan terakhir Wawan Wiraatmaja. Surat pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari tertanggal 20 Mei 2023, di Jakarta.
Salah seorang komisioner terpilih, Wawan Wiratmaja mengucapkan terima kasih atas dukungan kerjasama seluruh pihak yang terlibat selama tahapan seleksi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama kawan-kawan sehingga kami dapat terpilih kembali. Insya Allah, pelantikan akan dilaksanakan pada 24 Mei 2023 di Jakarta,” ungkapnya, pada saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu 21 Mei 2023.
Surat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih.
Seperti diketahui dalam proses seleksi, KPU melalui panitia seleksi telah melakukan berbagai tes, mulai dari seleksi administrasi, tes CAT, psikologis, dan wawancara, hingga terakhir uji kelayakan dan kepatutan.
Untuk uji kelayakan dilakukan langsung oleh tim KPU pusat dari 10 orang yang telah lulus test sebelum sehingga akhirnya menghasilkan lima terpilih.
(vi/matakalteng.com)
Dapatkan konten "KPU Tetapkan 5 Anggota Komisioner KPU Kalteng 2023 – 2028" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post