PALANGKA RAYA – Monitoring Center of Prevention (MCP) merupakan tolak ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dengan tujuan untuk mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin, pada saat mengikui Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah yang digelar atas prakarsa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Jum’at 12 Mei 2023.
“Adanya kegiatan monitoring dan evaluasi MCP serta SPI ini dapat kita gunakan untuk mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh masing-masing Pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah sekaligus bisa dirumuskan solusinya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, terdapat delapan area intervensi yang dilakukan oleh KPK-RI, terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana Desa.
“Sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah program KPK-RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat baik dari unsur intern, ekstern dan eksper dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik” tambahnya.
Lebih lanjut Nuryakin mengungkapkan, jika kinerja capaian MCP Pemprov Kalteng Tahun 2022, mengalami kenaikan dengan nilai capaian 95,77% dari Tahun 2021 sebesar 92,92%.
Berdasarkan nilai capaian tersebut, MCP Pemprov Kalteng memperoleh peringkat satu Se-Kalimantan, peringkat lima dari 34 provinsi di Indonesia dan peringkat 23 nasional dari 542 daerah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Nilai rata-rata MCP Wilayah Provinsi Kalteng pada Tahun 2022 sebesar 84%, terdapat tiga kabupaten yang capaian MCP-nya di bawah angka 75% yaitu Kabupaten Barito Selatan dengan nilai 72,87%, Kabupaten Barito Utara sebesar 74,51%, dan Kabupaten Seruyan 64,96%” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI, Irawati menyampaikan, jika pihaknya tidak hanya berbicara soal penindakan tetapi juga berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah.
Dirinya mencontohkan, dari upaya memperbaiki sistem hingga memastikan bahwa setiap sektor dan OPD Pemda dipastikan tidak ada potensi korupsi.
“Melalui MCP, kami mendapat indikasi atau sumber bahan rujukan apa yang harus kami lakukan dari tata kelola pemerintahan dan perbaikan,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post