PALANGKA RAYA – Hari pertama masuk kerja usai libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar apel besar, sekaligus dirangkai dengan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII Tahun 2023 di Halaman Kantor Gubernur pada Rabu 25 April 2023.
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo memimpin Apel Besar dan Upacara Peringatan Hari Otda. Upacara ini diikuti oleh ribuan PNS dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pemprov Kalteng.
“Saya atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H, mohon maaf lahir dan batin,” ucap Wagub saat menyampaikan amanat tertulis Gubernur Sugianto Sabran.
Melalui momen tersebut, Wagub kemudian mengungkapkan harapan Gubernur agar seluruh ASN Pemprov Kalteng dapat terus meningkatkan kapasitas diri untuk memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat, dengan mengedepankan nilai dasar ASN BerAkhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Melalui momentum ini, saya juga berharap agar kita dapat terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harap Gubernur Sugianto Sabran sebagaimana disampaikan oleh Wagub Edy Pratowo.
Hal tersebut tentunya sejalan dengan semangat Otonomi Daerah, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat di daerah. Penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah.
Wagub juga menambahkan pada peringatan hari Otonomi Daerah ini, ada baiknya mengingat kembali pemahaman mengenai Otonomi Daerah, dimana Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.
“Hal ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan”, tutur Edy.
Lebih lanjut disampaikan, kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan inti dari adanya otonomi daerah. Untuk itu, operasionalisasi otonomi daerah lebih mengacu pada bagaimana masing-masing daerah lebih berperan dan proaktif untuk mengembangkan semua potensi yang ada demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Wagub Edy Pratowo menambahkan.
Wagub menegaskan, dengan selesainya cuti bersama Lebaran 26 April ini, para ASN Pemprov Kalteng harus sudah kembali melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara. “Kita berharap dengan adanya mulai aktif bekerja, semua Pegawai Negeri dan tenaga honor kontrak itu bisa bekerja dengan baik, dalam rangka melayani tugas negara dan tugas masyarakat, pelayanan masyarakat,” pungkas Wagub.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post