• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BPBPK Kalteng Minimalisir Resiko Bencana

BPBPK Kalteng Minimalisir Resiko Bencana

Kamis, 30 Maret 2023
in Kalimantan Tengah
A A
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng Falery Tuwan

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng Falery Tuwan

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai mempersiapkan diri menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang sewaktu-waktu bisa terjadi di Bumi Tambun Bungai.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng Falery Tuwan saat memimpin rapat secara virtual dari ruang kerjanya menjelaskan, potensi kerugian karena bencana disebut resiko bencana. Resiko bencana ini tidak bisa dihindari dan hampir seluruh wilayah Indonesia memiliki resiko bencana, tidak terlepas juga di wilayah Kalteng. Potensi bencana di Prov. Kalteng banyak diakibatkan oleh kondisi cuaca atau faktor hidrometeorologi, yaitu bencana banjir bandang, cuaca ekstrim, gelombang tinggi, tanah longsor, kekeringan, dan karhutla.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Guna meminimalisir tingkat resiko bencana yang terjadi, dipandang perlu dilakukan Perencanaan Kontingensi yang merupakan pemodelan mutakhir respon bencana cepat, tepat, efektif, efisien, bertanggung jawab dalam pelaksanaan mandat perlindungan dan pengungsian masyarakat terpapar bencana secara terpadu antara pemerintah, perguruan tinggi, media, dunia usaha, dan masyarakat sesuai dengan arahan Presiden RI dalam Rakornas PB Tahun 2023 yaitu Lakukan Antisipasi Bencana,” jelasnya, Kamis 30 Maret 2023.

Disebutkannya, bencana dapat mengganggu dan merusak hasil-hasil pembangunan jika tidak ada upaya untuk mengurangi potensi kerugiannya di masa yang akan datang. Kejadian bencana dan eskalasi bencanapun meningkat dari tahun ke tahun berakibat meningkatnya kerusakan rumah, sekolah, kantor pemerintahan, pasar begitu juga jalan, kemudian hutan serta lahan mengalami kerusakan dan gangguan. Bahkan di beberapa kejadian bisa menyebabkan terjadinya korban jiwa dan sebagian harus tinggal di pos-pos pengungsian.

Falery menyebut ada delapan hal yang wajib dilakukan, diantaranya lakukan peringatan dini; edukasi masyarakat; perhatikan tata ruang dan konstruksi; BPBD dan Pemda sebagai ujung tombak penanggulangan bencana; siapkan anggaran penanggulangan bencana di daerah; daerah harus memasukkan resiko bencana dalam rencana pembangunan dan investasinya; segera bagikan bantuan ke para korban bencana dan jangan ditumpuk di posko; dan sederhanakan regulasi kebencanaan serta lakukan manajemen kontrol yang baik.

Lebih lanjut Ia menambahkan, bawa Rapat persiapan dan sosialisasi penyusunan rencana kontingensi karhutla Prov. Kalteng ini sangatlah penting, karena diharapkan Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dapat membangun koordinasi, komitmen, dan pengerahan sumber daya dari berbagai pemangku kepentingan demi pengurangan resiko dalam tanggapan darurat yang lebih cepat dan tepat sehingga diharapkan terwujud Indonesia Tangguh Bencana (Resilience), khususnya di Prov. Kalteng.

“Rapat yang dilaksanakan ini untuk memacu kita untuk lebih peduli dan berperan dalam mensukseskan pembangunan daerah dengan menurunkan resiko bencana, baik itu tingkat Kabupaten/Kota juga Prov. Kalteng dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara, sekaligus membangun semangat kita untuk terus berjuang demi kemanusiaan,“ pungkasnya.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peserta Didik Diharapkan Mengisi Ramadan dengan Hal Positif

Next Post

Alhamdulillah Berkah Ramadan, Perkumpulan ini Berbagi Takjil Sejak 2021

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Alhamdulillah Berkah Ramadan, Perkumpulan ini Berbagi Takjil Sejak 2021

Sadakum di Kotim Bertambah

THR Keagamaan Pekerja Dibayarkan Seminggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Pemko Palangka Raya Berikan Trauma Healing Kepada Korban Perundungan

Marak Terjadi Ugal-ugalan di Jalanan, Kasat Lantas: Kami Tingkatkan Patroli

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK