PALANGKA RAYA – Kasus HIV/AIDS tidak bisa dipandang sebelah mata. Dari data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), jumlahnya mencapai 387 kasus baru pada 2022. Sebagian ada yang mengikuti pengobatan, namun ada juga yang tidak.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul menyampaikan, penularan HIV/AIDS terkait dengan perilaku seseorang. Penemuan kasus baru di Kalteng pada tahun 2021 melalui klinik KT (Konseling dan Tes) 121 kasus, dan melalui klinik TIPK (Tes dan Inisiasi Petugas Kesehatan) 143 kasus, sehingga jumlah kasus baru HIV AIDS di Kalteng pada Tahun 2021 sebanyak 264 kasus. Pada tahun 2022 penemuan kasus baru melalui layanan KT 215 kasus, dan melalui layanan TIPK 172 kasus, sehingga total penemuan kasus baru tahun 2022 sebanyak 387.
“Masalah ini harus menjadi perhatian serius kita semua agar setia kepada pasangan. Itu adalah salah satu cara menghindar dari penyakit HIV/AIDS,” UJAR Suyuti Samsul, Jumat 10 Maret 2023.
Ia mengatakan jumlah layanan pengobatan, dukungan dan perawatan (PDP) di Kalteng semakin meningkat. Pada 2019 jumlah layanan PDP hanya sebanyak delapan layanan, jumlah tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2022, layanan PDP yang ada di Kalteng 20 layanan, layanan tersebut ada di 10 Rumah Sakit dan 10 Puskesmas. Pada tahun 2022 telah diusulkan 27 layanan PDP baru, hingga saat ini proses aktivasi masih berada di pusat.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini, yaitu dalam rangka pendalaman materi dan memperbaharui informasi dalam pelaksanaan program HIV/AIDS dan PIMS yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber. Semoga dengan waktu tiga hari ini, kita bisa mengoptimalkan ilmu yang dibagikan oleh para narasumber yang berkompeten di profesinya masing-masing,” tutup Suyuti.
Sejalan dengan target global untuk mengakhiri epidemi AIDS pada tahun 2030. Pemerintah Indonesia telah menetapkan untuk mencapai 95-95 -95 dan three zero/3.0 HIV AIDS dan PIMS pada tahun 2020-2024.
Suyuti Syamsul menambahkan, terdapat enam strategi pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS dan PIMS, yaitu penguatan komitmen dari kementerian dan lembaga yang terkait di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, peningkatan dan perluasan akses masyarakat pada layanan skrining, diagnostik dan pengobatan HIV/AIDS dan PIMS yang komprehensif dan bermutu, penguatan program pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dan PIMS berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan; Penguatan kemitraan dan peran serta masyarakat termasuk pihak swasta, dunia usaha, dan multisektor lainnya baik di tingkat nasional maupun internasional; Pengembangan inovasi program sesuai kebijakan pemerintah dan Penguatan manajemen program melalui monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107431 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post