PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya melakukan pencegahan serta penanganan konflik pertanahan. Sebab persoalan tanah bisa berdampak luas, dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal.
“Hal inilah yang dapat menimbulkan kasus pertanahan,” kata Sekda Kalteng Nuryakin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu 22 Februari 2023.
Lebih lanjut Sekda menambahkan, dalam upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh instansi pemerintah, perusahaan, maupun kelompok masyarakat/masyarakat adat.
“Terjadinya kasus pertanahan akan berdampak negatif secara ekonomi, sosial politik, ekologi, dan tanah menjadi tidak produktif. Hal ini tentunya menghambat kegiatan perekonomian masyarakat maupun pihak terkait,” ucap Sekda.
Rakor digelar dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah bidang pertanahan di wilayah Kalteng dalam upaya melakukan pencegahan kasus pertanahan serta meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara dalam mencegah kasus pertanahan.
Nuryakin menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya Rakor ini karena sangat penting dalam mendukung penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah bagi perorangan, kelompok masyarakat atau masyarakat adat, instansi pemerintah, dan perusahaan yang lebih berkeadilan.
“Harus ada kepastian hukum, negara tidak boleh kalah karena ada aturan. Kepastian hukum menjadi hal yang harus diperhatikan. Saya harap Rakor bukan hanya paparan tapi harus ada tindak lanjut, menginventarisir masalah, menguraikannya, dan memunculkan rekomendasi,” ungkap Sekda.
Sekda menambahkan masalah pertanahan berimbas terhadap perekonomian, investasi, dan dapat menimbulkan konflik horizontal. “Konflik horizontal harus kita hindari,” pesannya.
(vi/matakalteng.com)
FOTO : IST ADPIM/MATAKALTENG – Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023.
Dapatkan konten "Pemprov Upayakan Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan di Kalteng" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post