• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Balmon Musnahkan Barang Hasil Operasi Penertiban Frekuensi dan Radio

Balmon Musnahkan Barang Hasil Operasi Penertiban Frekuensi dan Radio

Rabu, 22 Februari 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: OLIVIA/MATAKALTENG - Giat Balmon dalam rangka pemusnahan barang hasil operasi penertiban frekuensi dan radio di Palangka Raya.

FOTO: OLIVIA/MATAKALTENG - Giat Balmon dalam rangka pemusnahan barang hasil operasi penertiban frekuensi dan radio di Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya menggelar Pemusnahan Barang Hasil Operasi Penertiban Frekuensi dan Radio, dipusatkan di halaman Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, KEMENKOMINFO, Rabu 22 Februari 2023.

Kepala Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya, Rohmudin mengatakan pemusnahan ini adalah ujung pangkal dari tata cara pembinaan, pengawasan dan pengendalian sanksi terhadap pelanggaran pengguna spektrum frekuensi radio dan alat telekomunikasi dan atau perangkat telekomunikasi sebagaimana diatur di dalam Peraturan Ditjen SDPPI Nomor 7 tahun 2021.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Dia menyebut berdasarkan pengamatan di lapangan, observasi dan identifikasi ditemukan adanya pancaran frekuensi radio yang tidak memiliki Ijin Stasiun Radio (ISR) dan penggunaan perangkat yang tidak strandarisasi dari balai uji.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah upaya hukum yang terakhir terhadap penggunan perangkat yang tidak berISR dan tidak terstandarisasi, dari rangkaian pembinaan yang dilakukan oleh Balmon Kelas II Palangka Raya,” sebut Rohmudin. 

Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Tim Kerja Penertiban Ditjen SDPPI Hasyim Fiater sekaligus membuka acara secara daring, mengatakan bahwa spektrum frekuensi radio adalah suatu sumber daya alam yang sangat strategis bagi kemajuan bangsa dan negara yaitu untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperlancar kegiatan pelayanan, memantapkan pertahanan dan keamanan, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, pemanfaatannya merupakan bagian penting dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Spektrum frekuensi radio juga merupakan sumber daya alam yang terbatas dan tidak dapat diperbaharui, untuk itu kegunaan spektrum frekuensi radio harus dilengkapi dengan dokumen yang sah, harus punya ISR, perangkat juga harus bersertifikat dan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Pemusnahan hari ini dilaksanakan secara terbuka terhadap 13 perangkat hasil kegiatan operasi penertiban tahun 2021 di kota Palangka Raya, dengan disaksikan oleh pemilik barang, tim kerja Balmon Kelas II Palangka Raya, mengundang Korwas PPNS POLDA Kalteng dan melibatkankan media cetak dan elektronik.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS POLDA Kalteng Suyalin menegaskan kegiatan seperti ini merupakan bentuk sinergisitas antara penegak hukum polri bersama-sama dengan penegak hukum penyidik pegawai negeri sipil yang ada di Balmon Kelas II Palangka Raya.

“Penyidik harus senantiasa bersinergi dengan penyidikan Polri dan PPNS agar supaya pada perjalanannya bisa mewujudkan Indonesia yang tertib dan berkeadilan,” tegas Suyalin.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bandar Sabu Ini Ternyata Residivis Kambuhan

Next Post

Dukung Tertib Adminduk, Lapas Kelas IIA Palangka Raya Jalin Kerjasama Dengan Disdukcapil

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Dukung Tertib Adminduk, Lapas Kelas IIA Palangka Raya Jalin Kerjasama Dengan Disdukcapil

Ini Tujuan Forum PUSPA Dibentuk

IAIN Siap Ubah Status Jadi UIN Palangka Raya

Silaturahmi dan Milad ke-70, KKB Buntok Menampilkan  Komedi Bakumpai Lucu dari Puruk Cahu

Dewan Dukung IAIN jadi UIN Palangka Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK