PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin menghadiri Entry Meeting dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 21 Februari 2023 pagi, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur.
Adanya evaluasi oleh BPKP ini bertujuan menilai efektivitas dan efisiensi serta mengidentifikasi permasalahan sekaligus rencana tindak pengendalian yang diperlukan dalam rangka menghasilkan dokumen perencanaan daerah yang handal.
Dalam arahannya di awal acara, Sekda mengungkapkan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan salah satu upaya untuk menata pemerintahan menjadi lebih baik. Sekda juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah terkait agar mendukung dan membantu seluruh proses evaluasi sebagai upaya untuk menata pemerintahan yang lebih baik, khususnya berkaitan dengan sumber daya alam dan investasi.
Sekda menegaskan khususnya kepada Inspektorat selaku penghubung Pemprov Kalteng bisa memberikan informasi atau data yang akurat agar evaluasi yang dilaksanakan BPKP Kalteng bisa berjalan baik dan lancar.
“Kalau ada kekeliruan ataupun ada yang kurang, agar bisa diperbaiki. Kalau ada data yang diminta, segera diberikan. Diharapkan juga kepada Inspektorat agar bisa menjadi jembatan komunikasi antara Pemprov dan BPKP,” tegas Sekda.
Di Tempat yang sama, Korwas Bidang Investigasi BPKP Kalteng Suyadi mewakili Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono megatakan bahwa evaluasi ini berlangsung hingga pertengahan Maret 2023 mendatang. Suyadi mengutarakan, beberapa agenda prioritas pengawasan BPKP tahun 2023 antara lain Reforma Agraria, tata kelola tambang, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan tata kelola anggaran pemilu.
“Itu semua dalam rangka melaksanakan amanat dari Presiden RI terkait dengan rencana agenda prioritas dan pengawasan,” kata Suyadi.
Lebih lanjut disampaikan Suyadi, sedikit gambaran khusus untuk Reforma Agraria, ada beberapa fokus yang ingin dicapai sesuai dengan tujuannya yaitu ketepatan kebijakan dan keselarasan kebijakan Reforma Agraria, terkait dengan ketepatan perencanaan Reforma Agraria, terkait dengan target dan capaian beserta kendala dalam pelaksanaan Reforma Agraria, terkait dengan hambatan dan permasalahan yang ada dalam pelasanaan Reforma Agraria ingin mendalami adanya resiko pelaksanaan Reforma Agraria yang belum termitigasi. Ruang lingkup ini akan mencakup sisi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban Reforma Agraria tahun 2020-2022.
Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat Kalteng Eko Sulistiono menyampaikan dengan adanya Entry Meeting berarti Pemprov Kalteng membuka pintu dan juga welcome terhadap pelaksanaan evaluasi yang dilaksanakan BPKP Prov. Kalteng sehingga harapannya kepada dinas teknis pengampu terhadap Reforma Agraria bisa membuka data seluas-luasnya sebagaimana diminta dari tim untuk dievaluasi.
“Evaluasi ini tujuannya adalah melihat menilai kinerja kita sebagaimana dengan apa yang diharapkan, apakah target kita tercapai atau tidak. Penilaian dari BPKP bisa menjadi cermin dan acuan untuk perbaikan pelaksanaan tugas lebih lanjut”, tutupnya.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post