PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri acara Peresmian Gedung Unit Gawat Darurat dan Fasilitas Penunjang lainnya pada Rumah Sakit (RS) TNI AD Tk. IV 12.07.03 Palangka Raya pada Selasa 14 Februari 2023.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pangdam XII/Tanjungpura (TPR) Mayjen TNI Sulaiman Agusto yang diikuti pemotongan pita dan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas gedung baru ini.
Sulaiman Agusto dalam sambutannya mengatakan perkembangan meningkatnya kebutuhan pelayanan dunia kesehatan yang semakin berkualitas, cepat, tepat, dan akurat sehingga mendorong institusi kesehatan untuk berbenah diri terutama meningkatkan kualitas pelayanan.
“Berkaitan dengan itu pembangunan gedung Rumah Sakit Tk IV Kartika 12.07.03 Palangka Raya ini merupakan salah satu upaya Rumkit dalam meningkatkan fasilitas Rumah Sakit dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada para pasien khususnya kepada prajurit, PNS beserta keluarganya maupun masyarakat Palangka Raya dan sekitarnya” sebut dia.
Selain Unit Gawat Darurat, fasilitas penunjang lainnya yang dimiliki gedung yang baru diresmikan ini, di antaranya Ruang Rawat Inap, Ruang Kamar Operasi, Ruang Radiologi, dan juga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Dalam sambutannya, Pangdam XII/TPR berpesan agar para petugas medis di RS TNI AD ini memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.
“Sehingga keberadaan rumah sakit ini justru sangat membantu masyarakat di Kalimantan Tengah,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Samsul dalam wawancaranya menjelaskan bahwa pemprov mengapresiasi upaya TNI dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit.
“Kita berharap di Kalimantan Tengah ini ada banyak penambahan sarana karena memang masih kurang. Menurut ketentuan rasio idealnya setiap seribu penduduk ada satu tempat tidur, sekarangkan belum seperti itu. Maka kita memberikan peluang baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta untuk menambah fasilitas, dengan harapan kalau rasio itu tercapai maka antrian lama waktu tunggu untuk mendapatkan perawatan lama,” jelasnya
Dengan menambah sarana prasarana, maka otomatis akan terjadi kenaikan tempat tidur, masyarakat makin punya pilihan. Dinas Kesehatan pada prinsipnya membina semua rumah sakit baik swasta muapun negeri berdasarkan kewenangannya masing-masing, kelas A dibina oleh pusat, kelas B oleh Dinkes Provinsi, kelas C dan D oleh kabupaten/kota.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post