PALANGKA RAYA – Ditahun 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan akan secara rutin melaksanakan pemantauan terhadap jenis pangan pokok tertentu pada tahun 2023.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng Riza Rahmadi mengatakan Pemprov Kalteng melakukan pemantauan terhadap jenis pangan pokok tertentu pada 2023 yang akan mengalami perluasan atau penambahan komoditas.
“Jadi pemantauan yang tim kami laksanakan saat ini juga menyasar terhadap tiga jenis ikan,” jelasnya, Minggu (8/1).
Lebih lanjut Riza menyatakan, tiga jenis ikan yang dipantau tersebut adalah ikan kembung, tongkol dan bandeng. Kebijakan penambahan item dikarenakan adanya sejumlah jenis ikan tersebut yang turut menjadi pemicu inflasi.
Riza mengatakan, sebelumnya pemantauan dilakukan terhadap 11 komoditas yang ditetapkan sebagai cadangan pangan Pemerintah. Namun karena mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang baru diterbitkan, maka item yang dipantau bertambah.
“Pemantauan secara rutin dilakukan sebagai upaya pengendalian sekaligus pemetaan dalam menjaga ketahanan pangan daerah, terutama di dua kota yang merupakan sampel inflasi seperti Palangka Raya dan Sampit,” ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pemantauan perkembangan harga rata-rata pangan pada 6 Januari 2023 yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Kalteng di dua kota sampel inflasi, untuk ikan kembung sekitar Rp39 ribu per kilogram, ikan tongkol sekitar Rp38 ribu per kilogram, serta ikan bandeng Rp31 ribu per kilogram.
Sementara itu, untuk harga pangan lainnya masih stabil, kecuali di Kota Sampit yakni telur ayam ras mengalami kenaikan dari Rp32 ribu per kilogram menjadi Rp33,5 ribu per kilogram.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post