PALANGKA RAYA – Guna mencegah insiden bom bunuh diri seperti yang terjadi di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin memperketat penjagaan di pintu masuk maskar komandan (Mako).
“Sebagaimana penekanan Kapolda Kalteng kepada Kapolres dan Kapolsek di jajarannya agar pengamanan diperketat mulai dari penjagaan mako Polres dan Polsek hingga objek vital,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, pada saat dikonfirmasi, Jumat 9 Desember 2022.
Untuk itu, pihaknya menerapkan siaga satu dengan memaksimalkan pengamanan di mako, khususnya bagi para pengendara serta warga yang hendak masuk dan melewati pos penjagaan untuk diwajibkan diperiksa.
Selain itu, para personel juga diwajibkan untuk menggunakan rompi anti peluru dan mengenakan senjata lengkap pada saat bertugas serta memeriksa kembali sistem penjagaan mako, khususnya sarana prasarana seperti lampu sorot dan cctv.
“Peningkatan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas harus ditingkatkan. Personel tidak diperbolehkan bertugas seorang diri dan harus bekerja secara tim,sebar personel intelijen untuk deteksi indikasi teror maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro, meminta kepada masyarakat, agar dapat tetap tenang pasca kejadian bom bunuh diri di Bandung, serta jangan sampai terbawa isu yang belum tentu kebenarannya.
“Saya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya. Apabila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post