PALANGKA RAYA – Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran mengingatkan seluruh pengurus DAD untuk terus bersinergi dengan semua pihak.
“Mari kita bangun semangat kebersamaan, kerjasama dan koordinasi yang baik antara seluruh pengurus. Begitu pula dengan instansi terkait lainnya, baik dari unsur pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat Dayak, agar hak-hak Masyarakat Adat Dayak di Kalteng semakin lestari dan terjaga,” kata Agustiar melalui Wakil Ketua Umum DAD Kalteng Walter S Penyang, Rabu 30 November 2022.
Dia menegaskan, keberadaan DAD sebagai Lembaga Adat Dayak yang mengemban tugas dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), merupakan lembaga koordinasi dan supervisi bagi Dewan Adat Dayak Kabupaten/Kota. Sebab itu, DAD Kalteng memiliki tanggung jawab atas tetap lestari, berdaya guna dan berkembangnya Hukum Adat Dayak, adat-istiadat dan kebiasaan-kebiasaan positif dalam kehidupan Masyarakat Adat Dayak di Kalteng.
Walter menambahkan, salah satu tujuan dilaksanakannya Rakornis DAD Provinsi Kalteng Tahun 2022 ini adalah untuk penyamaan visi dan persepsi terhadap berbagai kebijakan DAD dan juga untuk sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program kerja DAD Provinsi Kalteng.
“Baik itu jangka panjang dan jangka pendek. Melalui kegiatan Rakornis saat ini, diharapkan dapat dilahirkan berbagai program kerja dan kegiatan DAD Provinsi Kalteng agar semakin mampu membangun kehidupan anggota Masyarakat Adat Dayak melalui proses pemberdayaan secara demokratis, transparan, partisipatif, akuntabilitas dan transformatif,” tegasnya.
Dia juga mengajak anggota DAD untuk merapatkan barisan, bersatu padu dan bahu-membahu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. “Tunjukkan kredibilitas dan tanggung jawab kita, dengan membangun kesadaran dan semangat dalam satu semangat untuk mencapai kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan, secara material dan spiritual, sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post