PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri acara Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat 21 Oktober 2022.
“Menjadi harapan kita bersama, TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan APBD maupun APBN di wilayah Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, manfaatkan sebaik-baiknya pertemuan strategis ini untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran”, pesan Wakil Gubernur.
Dia menambahkan dengan sinergitas bersama, pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran akan dapat dioptimalkan, sehingga dapat mendorong penggunaan alokasi anggaran agar semakin efektif dan efisien serta mampu memberikan daya ungkit terhadap perekonomian dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Wagub juga mengingatkan pentingnya perencanaan dan penggunaan anggaran yang fokus pada kegiatan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mempercepat penyerapan realisasi anggaran mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus tepat waktu dan tepat mutu. Sedikit saja ada keterlambatan, dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya belanja infrastruktur yang sensitif terhadap waktu,” ucap Wagub.
Wagub berharap TEPRA provinsi dan kabupaten/kota terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan APBD maupun APBN di wilayah Kalteng. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan dalam laporannya bahwa maksud penyelenggaraan rapat TEPRA ini adalah untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran.
“Sedangkan tujuan diadakannya rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh stakeholders, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah provinsi maupun Pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II sebesar 50%, Triwulan III sebesar 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama dilaksanakan penyerahan penghargaan berupa plakat dan piagam atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJP) Prov. Kalteng yang diserahkan secara simbolis oleh Hari Utomo.
Hari menjelaskan penghargaan ini diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. “Saya berharap pembangunan tata kelola keuangan negara dan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab,” bebernya.
Dalam acara tersebut, diserahkan plakat dan piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Walikota Palangka Raya, dan Bupati dari 13 Kabupaten di wilayah provinsi Kalimantan Tengah yang kembali berhasil mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post