PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Ruang Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 23 Agustus 2022.
Nuryakin mengatakan percepatan penetapan revisi peraturan daerah rencana tata ruang wilayah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan suatu keharusan. Pasalnya hal ini akan berpengaruh terhadap pembangunan investasi di daerah.
“Maka dari itu rencana tata ruang sangat penting sehingga kita dapat memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna berhasil guna dan serasi selaras seimbang terpadu dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kegiatan masyarakat,” ucap Nuryakin.
Lebih lanjut Nuryakin menambahkan rakor ini digelar salah satu tujuannya dalam rangka menjalin masukan dan saran menyamakan persepsi sekaligus sosialisasi terhadap hasil penyusunan revisi Perda 5 tentang RTRW Kalteng.
Nuryakin berharap dengan Rakor ini akan menghasilkan Perda RTRW Kalteng yang berkualitas dan mampu mensejahterakan masyarakat Kalteng.
“Tentunya seluruh Pemangku Kebijakan/Stakeholders yang sudah kita undang dalam forum ini Bersama-sama memberikan masukan yang membangun,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor ini yakni sebagai wadah seluruh anggota forum penataan ruang serta Instansi terkait untuk memberikan masukan kemudian tanggapan, penyamaan persepsi dan sosialisasi terhadap muatan rancangan Perda RTRW Kalteng yang telah disusun selama ini sehingga didapatkan muatan Perda yang dapat menampung seluruh kepentingan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post